DATA PPS HARI INI

PPS Sisa 1,5 Bulan, Lebih dari 50.000 Surat Keterangan Dirilis DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Mei 2022 | 17:21 WIB
PPS Sisa 1,5 Bulan, Lebih dari 50.000 Surat Keterangan Dirilis DJP

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 43.812 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Jumat, 13 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 13 Mei 2022:

Wajib Pajak
43.812 wajib pajak
, naik 2,42% dari posisi hari sebelumnya 42.776 wajib pajak.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Surat Keterangan
50.620 surat keterangan
, naik 2,54% dari posisi hari sebelumnya 49.367 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp8.688,09 miliar
, naik 3,37% dari posisi hari sebelumnya Rp8.404,89 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp86.018,12 miliar
, naik 3,41% dari posisi hari sebelumnya Rp83.179,68 miliar.

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Deklarasi Dalam Negeri
Rp74,216,71 miliar
, naik 3,49% dari posisi hari sebelumnya Rp71.711,59 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp6.724,71 miliar
, naik 1,83% dari posisi hari sebelumnya Rp6.603,66 miliar.

Investasi
Rp5.073 miliar
, naik 4,38% dari posisi hari sebelumnya Rp4.860,1 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan