Dari kiri ke kanan: Ketua Harian PERTAPSI Doni Budiono, Hj. Umi Narimawati, Dra., SE., M.Si., M.Pd., dan Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jabar I Rony Zakaria dalam acara pembentukan Korwil PERTAPSI Jawa Barat I, Selasa (22/7/2025).
BANDUNG, DDTCNews - Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) terus menambah jumlah koordinator wilayah (korwil) untuk mempererat kerja sama antara tax center di tiap daerah dan kantor pajak.
Ketua Harian PERTAPSI Doni Budiono mengatakan mengedukasi masyarakat luas soal pajak bukan hanya tugas Ditjen Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, akademisi dan praktisi perpajakan, termasuk tax center, juga memiliki tanggung jawab untuk membina masyarakat agar makin melek pajak.
"Pajak sebetulnya bukan hanya tanggung jawab Kementerian Keuangan, tetapi tanggung jawab kita semua, terutama intelektual-intelektual di kampus. Tanpa peranan kita semua, ini tidak akan mungkin," ujarnya dalam pelantikan kepengurusan PERTAPSI Korwil Jabar I, Selasa (22/7/2025).
Doni mengaku ilmu pajak merupakan ilmu yang paling sulit karena bersifat multidisiplin. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari para pemangku kepentingan untuk mengedukasi masyarakat luas, termasuk cara memecahkan masalah.
Untuk memfasilitasi kebutuhan praktisi, akademisi, maupun masyarakat awam dan mahasiswa, PERTAPSI membentuk korwil di berbagai daerah. Salah satu tugas korwil PERTAPSI adalah bekerja sama dengan kampus untuk menyelenggarakan sertifikasi pajak.
"Kenapa PERTAPSI ini membentuk korwil? Karena ingin menyelenggarakan sertifikasi. Sertifikasi yang diberikan ini bekerja sama dengan kampus, mencakup terkait teknis perpajakan, pemahaman pajak secara komprehensif, lalu sertifikasi pengajar dari praktisi perpajakan, hingga sertifikasi keahlian khusus," papar Doni.
Doni menambahkan rencananya ada pula sertifikasi untuk bagian riset. Dia menargetkan pihak yang menyabet sertifikasi tersebut dapat berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran bagi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
"Jadi, ada 6 sertifikasi yang akan dibentuk. Terakhir, sertifikasi ini akan melalui assessment oleh Dewan Sertifikasi yang terdiri dari 9 dewan pakar," klaimnya.
Doni menambahkan PERTAPSI bukanlah asosiasi konsultan pajak, melainkan akademisi dan praktisi yang bertugas mengelola aktivitas dengan tujuan mencerdaskan khalayak. Selain itu, dia berharap program-program yang akan dijalankan tiap Korwil PERTAPSI dapat membantu otoritas pajak.
"Tentunya tugas ini tidak mudah, tapi kembali lagi kita harus militan supaya kampus juga mengerti masalah perpajakan dan kemudian membantu DJP Kementerian Keuangan untuk bisa memberikan literasi dan edukasi bagi masyarakat," tutupnya. (dik)