PEREKONOMIAN INDONESIA
PPKM Dicabut, Jokowi Optimistis Kinerja Sektor Riil Makin Ngebut
Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Januari 2023 | 13:03 WIB
PPKM Dicabut, Jokowi Optimistis Kinerja Sektor Riil Makin Ngebut

Presiden Jokowi didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Pasar Tanah Abang. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku yakin kinerja sektor riil bisa melaju makin kencang setelah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut per 30 Desember 2022 lalu.

Pernyataan presiden ini disampaikan setelah dirinya berkunjung langsung ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai pasar tekstil terbesar di Indonesia. Jokowi ingin memastikan situasi sektor riil di lapangan. Menurutnya, ramai tidaknya Pasar Tanah Abang dan pasar-pasar lain di daerah bisa menjadi patokan perputaran roda ekonomi di daerah.

"Saya ingin melihat sektor riil bergerak seperti apa, karema ini adalah pasar bagi produksi yang ada di daerah. Kalau di sini turun, di sini berhenti, artinya produksi juga berhenti, juga turun," kata Jokowi usai melakukan peninjauan, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jadi 19-25 April 2023

Dengan dicabutnya PPKM, Jokowi melanjutkan, tidak ada lagi pembatasan kegiatan dan kerumunan masyarakat. Artinya, masyarakat makin leluasa dalam menjalankan kegiatannya di ruang publik. Dia meyakini aktivitas di pasar-pasar juga akan ikut meningkat.

"Tidak hanya Pasar Tanah Abang saja, tapi juga Pasar 16 Ilir di Palembang, Pasar Terong di Makassar, Pasar Beringharjo di Jogja, Pasar Turi di Surabaya, Pasar Johar di Semarang, Pasar Baru di Bandung, Pasar Gedebage di Bandung, semuanya kita harapkan muncul optimisme karena PPKM sudah dicabut," kata Jokowi.

Lebih lanjut, presiden menyampaikan apresiasi kepada para pedagang Pasar Tanah Abang yang juga telah mulai masuk ke ekosistem digital dengan berjualan secara daring.

Baca Juga:
Tangani Isu Impor Pakaian Bekas, DJBC dan Polri Adakan Kolaborasi

"Artinya, mereka masuk ke marketplace, masuk ke pasar-pasar online, dan itu bagus, dua-duanya dijalankan. Saya kira ini sebuah lompatan, masuk ke digital system, digital market, dan kita harapkan semakin mempermudah bertemunya antara produsen dengan konsumen, penjual dengan pembeli," ujarnya.

Kepala Negara pun menyampaikan harapan agar omzet para pedagang pasar dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Tadi saya bertanya ke beberapa pedagang, [pedagang] juga menyampaikan tahun 2022 kemarin omzetnya jauh lebih baik dibanding tahun 2021. Kita harapkan 2023 juga lebih baik dari tahun 2022," ujarnya.

Baca Juga:
DPR Restui Perry Warjiyo Kembali Duduki Kursi Gubernur BI

Jokowi menambahkan, perekonomian Indonesia pada 2022 memang penuh tantangan. Namun, dia optimsitis perekonomian nasional akan membaik pada tahun ini. Sektor UMKM dianggap menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi, karena pelakunya mencakup lebih dari 90% pekerja nasional.

"Kalau kita bisa melewati turbulensi kemarin di 2022, kita harapkan nanti, ini tahun 2023 ini, tahun ujian, kalau bisa lewati, insyaallah di tahun 2024 akan lebih mudah bagi pertumbuhan ekonomi kita," katanya. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Maret 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Pemerintah Bakal Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jadi 19-25 April 2023
Selasa, 21 Maret 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Tangani Isu Impor Pakaian Bekas, DJBC dan Polri Adakan Kolaborasi
Selasa, 21 Maret 2023 | 11:53 WIB BANK INDONESIA DPR Restui Perry Warjiyo Kembali Duduki Kursi Gubernur BI
Senin, 20 Maret 2023 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Jelang Akhir Periode, Jokowi Minta Perbaikan Konektivitas Jalan Daerah
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?