PRESIDEN JOKO WIDODO:

'Potensi Aset Wakaf Rp2.000 Triliun, Wakaf Uang Bisa Rp188 Triliun'

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Januari 2021 | 15:16 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan terus mencari terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial guna mewujudkan pemerataan pembangunan di Tanah Air. Salah satu terobosan itu adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf.

Presiden Joko Widodo mengatakan ia berkali kali menyampaikan pentingnya redistribusi aset, perluasan akses permodalan, penguatan keterampilan dan perubahan budaya. Semua itu adalah terobosan mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Wakaf belum termasuk di dalamnya.

Baca Juga:
Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia, Sri Mulyani: Ada Insentif Pajak

“Potensi wakaf sangat besar di negara kita. Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus Rp188 triliun,” ujarnya dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang & Peresmian Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin (25/01/2021).

Oleh karena itu, sambungnya, cakupan pemanfaatan wakaf perlu diperluas. Artinya, wakaf tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskian dan ketimpangan sosial.

Presiden mengatakan peluncuran gerakan nasional wakaf uang menjadi bagian penting, bukan hanya untuk meningkatkan awareness kepedulian, literasi, dan edukasi syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Baca Juga:
Indonesia Perlu Suarakan Ketentuan Pajak Atas Pembiayaan Syariah

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, saatnya Indonesia memberikan contoh pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, yang berdampak produktif bagi ekonomi umat Islam, sekaligus pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional.

Joko Widodo mengungkapkan ekonomi syariah masih memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Pengembangan ekonomi syariah tidak hanya dijalankan oleh negara dengan mayoritas penduduk muslim, tetapi juga negara-negara lain seperti Jepang, Thailand, Inggris, dan AS.

Karena itu, sambungnya, peluang ini harus ditangkap dengan mendorong akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. “Kita harus mempersiapkan diri sebagai pusat rujukan ekonomi syariah global,” kata Presiden seperti dilansir Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga:
Wapres Maruf Wanti-wanti OJK Pentingnya Kesehatan Sektor Jasa Keuangan

Namun, lanjut Joko Widodo, Indonesia masih punya pekerjaan rumah. Indeks literasi ekonomi syariah Indonesia masih rendah, 16,2%. Masih banyak ruang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, dan masih banyak peluang untuk dapat dioptimalkan.

“Kita perkuat industri keuangan syariah dengan membangun bank syariah terbesar. Insyaallah Februari bisa diselesaikan. Kita kembangkan bank wakaf mikro di berbagai tempat dan memperkuat lembaga zakat infak dan sedekah dan wakaf untuk mendukung ekonomi umat,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 April 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Resmi Jadi Anggota FATF, Jokowi Berharap Investasi Meningkat

Rabu, 14 Juni 2023 | 11:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Pemerintah Harus Produktif, Jokowi: Sekarang Cari Uang Sulit

Jumat, 26 Mei 2023 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia, Sri Mulyani: Ada Insentif Pajak

Kamis, 13 April 2023 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

BERITA PILIHAN

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara