SEWINDU DDTCNEWS
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

Muhamad Wildan
Selasa, 14 Mei 2024 | 13.15 WIB
Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

Presiden Joko Widodo (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai proses aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) diperlukan agar Indonesia tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah.

Jokowi mengatakan pemerintah terus berupaya agar Indonesia tidak terjebak dalam middle income trap dan dapat naik kelas menjadi negara maju.

"Memang di situ [OECD] aturan mainnya banyak sekali yang harus diikuti. Namun, ini juga akan mendisiplinkan kita untuk dapat masuk ke tujuan kita untuk menjadi negara maju," katanya, Selasa (14/5/2024).

Selain itu, Jokowi juga meyakini keanggotan Indonesia dalam OECD bakal meningkatkan investasi yang masuk ke dalam negeri.

"Ini adalah organisasi untuk negara-negara maju. Kami harap dengan kita masuk ke sana ini akan mudah mengakses investasi, mudah mengakses ke lembaga-lembaga internasional yang bermanfaat bagi negara kita," ujarnya.

Sebagai informasi, OECD telah menerbitkan peta jalan aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD (accession roadmap). Peta jalan tersebut telah diserahterimakan oleh OECD kepada Indonesia pada awal bulan ini.

Dalam peta jalan tersebut, terdapat beragam standar serta core principle yang perlu diadopsi oleh Indonesia dalam rangka mendukung proses aksesi.

Sepanjang proses aksesi, Indonesia akan berkoordinasi dengan beragam puluhan komite di OECD guna menyesuaikan regulasi yang berlaku di Indonesia dengan core principle yang termuat dalam roadmap.

"Tujuan dari proses aksesi ini adalah untuk mencapai konvergensi antara Indonesia dan standar serta kebijakan OECD," tulis OECD dalam roadmap-nya.

Sebagai respons atas roadmap tersebut, pemerintah Indonesia melalui Timnas OECD berkomitmen untuk menyelesaikan initial memorandum pada awal 2025.

Initial memorandum merupakan dokumen yang disampaikan oleh negara kandidat anggota OECD dalam rangka mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan standar OECD. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.