HUT KE-15 DDTC

Persembahan HUT ke-15, DDTC Rilis Panduan Dasar Perpajakan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 September 2022 | 11:15 WIB
Persembahan HUT ke-15, DDTC Rilis Panduan Dasar Perpajakan Indonesia

Indonesian Tax Manual Book 2022

JAKARTA, DDTCNews – Dengan semangat Asia-Pacific Pro Bono Firm of the Year Award yang baru saja diterima, DDTC menerbitkan Indonesian Tax Manual Book 2022.

Publikasi tersebut diterbitkan pada hari ini, Sabtu (2/9/2022), bersamaan dengan acara syukuran HUT ke-15 DDTC dan kemenangan penghargaan pro bono tingkat Asia Pasifik. Berformat PDF, panduan dasar perpajakan Indonesia ini bisa di-download secara gratis di sini.

Indonesian Tax Manual Book 2022 merupakan persembahan bagi masyarakat Indonesia. Buku ini juga menjadi wujud terima kasih DDTC atas dukungan dan kepercayaan dari berbagai pemangku kepentingan yang kami kembalikan melalui berbagi pengetahuan perpajakan,” ujar Managing Partner DDTC Darussalam.

Baca Juga:
Dapatkan Peraturan Pajak Terbaru via WhatsApp dan Email, Cek Caranya

Publikasi ini memuat tinjauan normatif dan deskriptif yang bersifat memberikan panduan singkat berbagai area perpajakan, mulai dari nasional, internasional, hingga subnasional (daerah). Konten buku ini mencakup pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh badan.

Ada pula informasi mengenai pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), withholding tax, prosedur perpajakan, pajak daerah, kepabeanan, cukai, bea meterai, perpajakan internasional, transfer pricing, insentif fiskal, dan perkembangan terkini dunia perpajakan di Indonesia.

Indonesian Tax Manual Book 2022 juga diperkaya dengan tautan (link) pada sumber informasi terpercaya dan lengkap. Sumber informasi yang dimaksud meliputi dasar hukum, berita terkini, terminologi, buku literatur, kamus, dan sebagainya.

Baca Juga:
Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Berbagai sumber informasi yang disediakan tersebut juga dapat diakses pada berbagai produk DDTC, khususnya DDTCNews dan Perpajakan ID. Model penyajian seperti ini dimaksudkan untuk mempermudah dan meningkatkan literasi pembaca.

Dengan Indonesian Tax Manual Book 2022, DDTC berharap bisa memberi kontribusi positif. Mengemban amanah officium nobile yang melekat pada profesi konsultan pajak, DDTC secara konsisten mendorong edukasi perpajakan yang inklusif serta sistem perpajakan yang lebih baik bagi seluruh elemen masyarakat.

Dengan panduan dasar perpajakan ini, DDTC juga berupaya memberikan pedoman bagi pihak eksternal yang tertarik pada sistem perpajakan Indonesia, baik dalam hal berinvestasi atau melakukan bisnis di Indonesia. Dalam jangka panjang, DDTC juga ingin terus meningkatkan literasi perpajakan. Simak pula kumpulan artikel 15 Tahun DDTC Mewarnai Perpajakan Indonesia.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Ariyanto Adji Wibowo 09 September 2022 | 10:38 WIB

Terima kasih DDTC. Terus semangat dalam sharing knowledge khususnya berkaitan dengan Perpajakan.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Impor Buku Ini Bisa Bebas PPN dan Bea Masuk, Begini Panduannya

Kamis, 14 Maret 2024 | 09:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan PPN atas Barang Kebutuhan Pokok, Baca Panduannya di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya