MALAYSIA

Perbanyak Acara Olahraga, Menpora Ini Minta Insentif Pajak Ditambah

Dian Kurniati | Kamis, 02 Februari 2023 | 16:00 WIB
Perbanyak Acara Olahraga, Menpora Ini Minta Insentif Pajak Ditambah

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Hannah Yeoh meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan lebih banyak insentif kepada penyelenggara dan sponsor pajak untuk mendukung acara-acara olahraga.

Yeoh mengatakan insentif pajak yang menarik perlu diberikan agar makin banyak acara olahraga di Malaysia. Rencananya, ia akan membicarakan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan agar memasukkan insentif pajak untuk agenda olahraga pada APBN-P 2023.

"Saya akan membicarakan ini dengan Kemenkeu karena ketika alokasi anggaran [untuk olahraga] terbatas dan hanya sedikit insentif yang ditawarkan untuk penyelenggara acara dan sponsor. Mereka bisa mati," katanya, dikutip pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Yeoh menuturkan usulan tersebut sudah didengung-dengungkan sejak beberapa tahun lalu, tetapi tak kunjung terealisasi. Dia berharap usulan pemberian insentif pajak tersebut dapat dimasukkan dalam APBN-P 2023, yang bakal disampaikan pada 24 Februari mendatang.

Dia menilai pemerintah perlu membuat langkah yang berani untuk mendorong sektor olahraga. Menurutnya, pemberian insentif kepada penyelenggara dan sponsor acara olahraga pada akhirnya juga bakal berdampak pada perekonomian.

Yeoh menyebut pemberian insentif pajak tambahan sudah diusulkan oleh pelaku usaha sejak beberapa waktu lalu. Namun demikian, ia belum memerinci usulan insentif pajak yang akan diajukan kepada Kemenkeu.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Selain itu, lanjutnya, pelaku usaha juga meminta kemudahan izin penyelenggaraan acara olahraga. Dia pun mencanangkan one-stop centre open day guna mengumpulkan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan acara olahraga setiap bulan.

Yeoh juga menyinggung inkonsistensi ketentuan yang diberlakukan pemerintah daerah sehubungan dengan pengoperasian fasilitas olahraga. Misal, penetapan biaya perizinan yang tidak proporsional karena tidak berdasarkan jenis industri.

"Ini sudah tidak sejalan lagi dengan tujuan pemerintah menyosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat," ujarnya seperti dilansir freemalaysiatoday.com.

Yeoh menambahkan para pelaku usaha di industri olahraga juga meminta skema asuransi yang lebih murah, khususnya untuk olahraga berisiko tinggi seperti rugby. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP