UTANG LUAR NEGERI

Per Juli 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,1%

Muhamad Wildan | Selasa, 15 September 2020 | 14:06 WIB
Per Juli 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,1%

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri Indonesia pada Juli 2020 mencapai US$409,7 miliar naik 4,1% dari periode yang sama tahun lalu.

"Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Juli 2020 tercatat 4,1% (year on year/yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,1% (yoy),” tulis BI dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2020).

BI menyebutkan pertumbuhan utang luar negeri yang melambat didorong oleh menurunnya pertumbuhan utang luar negeri swasta. Sementara itu, utang luar negeri pemerintah relatif stabil.

Baca Juga:
Revisi UU, Ketentuan Batas Maksimal Jumlah Kementerian Bakal Dihapus

Secara lebih terperinci, utang luar negeri pada Juli 2020 terdiri atas utang luar negeri sektor publik sebesar US$201,8 miliar dan utang luar negeri sektor swasta termasuk BUMN sebesar US$207,9 miliar.

Utang luar negeri pemerintah tercatat tumbuh 2,3% menjadi US$199 miliar dari periode yagn sama tahun lalu. Pertumbuhan pada Juli 2020 ini lebih tinggi dibandingkan dengan utang luar negeri pemerintah Juni 2020 yang tumbuh 2,1% (yoy).

Menurut BI, kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri sesuai dengan yang dijanjikan oleh lembaga multilateral serta karena penerbitan Samurai Bonds untuk pendanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Begini Aturan Penyerahan Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP

Berbanding terbalik, utang luar negeri swasta pada Juli 2020 tumbuh sebesar 6,1% (yoy) atau sebesar US$207,9 miliar. Pertumbuhan tersebut tercatat melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan utang Juni 2020 yang mencapai 8,3% (yoy).

Perlambatan pertumbuhan utang luar negeri swasta ini terjadi terutama akibat melambatnya pertumbuhan utang luar negeri perusahaan nonkeuangan dan terkontraksinya utang luar negeri perusahaan sektor keuangan.

Berdasarkan data BI, utang luar negeri perusahaan nonkeuangan tercatat tumbuh 8,7% (yoy), atau melambat bila dibandingkan dengan pertumbuhan utang luar negeri Juni 2020 yang mencapai 11,5% (yoy).

Baca Juga:
Coretax Bakal Dilengkapi Probis Data Quality Management, Seperti Apa?

Sementara itu, utang luar negeri perusahaan keuangan terus terkontraksi. Per Juli 2020, pertumbuhan utang luar negeri perusahaan keuangan -2,2% (yoy), atau lebih dalam jika dibandingkan pertumbuhan Juni 2020 sebesar -1,9% (yoy).

BI menambahkan mengatakan struktur utang luar negeri Indonesia saat ini relative masih sehat. Struktur utang luar negeri masih didominasi oleh utang luar negeri lebih dari 1 tahun yaitu sekitar 89,1% dari total utang luar negeri.

"Peran utang luar negeri akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dengan meminimalisir risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tulis BI. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Mei 2024 | 19:00 WIB REVISI UNDANG-UNDANG

Revisi UU, Ketentuan Batas Maksimal Jumlah Kementerian Bakal Dihapus

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Aturan Penyerahan Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax Bakal Dilengkapi Probis Data Quality Management, Seperti Apa?

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:27 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengembangan Coretax Perlu Diikuti dengan Peningkatan Kepastian Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:00 WIB REVISI UNDANG-UNDANG

Revisi UU, Ketentuan Batas Maksimal Jumlah Kementerian Bakal Dihapus

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu DPP Nilai Lain?

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:24 WIB SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Aturan Penyerahan Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax Bakal Dilengkapi Probis Data Quality Management, Seperti Apa?