Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4% demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pemangkasan suku bunga juga terjadi pada suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi masing-masing 3,25% dan 4,75%.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," katanya, Kamis (16/7/2020).
BI mencatat inflasi per Juni 2020 masih rendah sebesar 1,96% (yoy). Inflasi tercatat menurun ketimbang Mei 2020 yang mencapai 2,19% (yoy). Dalam tahun berjalan, inflasi hingga Juni 2020 masih rendah di level 1,09%.
Dari sisi stabilitas sektor eksternal, BI melihat defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal II/2020 masih akan tetap rendah seiring dengan membaiknya neraca dagang.
"Data sampai dengan Juni 2020 menunjukkan neraca perdagangan kuartal II/2020 mencatat surplus US$2,9 miliar, meningkat dari surplus kuartal sebelumnya sebesar US$2,6 miliar," ujar Perry.
Aliran modal asing kuartal II/2020 juga tercatat mengalami net inflow hingga US$10,2 miliar. Meski aliran modal masuk sempat turun Juli ini, BI tetap memperkirakan aliran modal asing pada bulan-bulan ke depan masih akan berlanjut.
Dari sisi nilai tukar, BI mencatat nilai tukar rupiah mengalami apresiasi 14,42% secara point to point pada kuartal II/2020. Meski begitu, nilai tukar rupiah dalam tahun berjalan ini tetap masih depresiasi hingga 4,83%.
“Rupiah masih berpotensi menguat mengingat level fundamentalnya masih undervalued didukung inflasi rendah, defisit transaksi berjalan rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang menurun,” tutur Perry.
Perry menambahkan BI akan terus berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Sinergi BI dan Kementerian Keuangan perihal pembelian surat berharga negara pun juga terus dilakukan. (rig)