PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Pengawasan Internal BPK Perlu Diperkuat

Redaksi DDTCNews
Senin, 02 September 2019 | 18.59 WIB
Pengawasan Internal BPK Perlu Diperkuat

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK.

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 32 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah dua calon dari anggota DPR aktif, uji kelayakan dilanjutkan dengan pemaparan dari Raja Sirait. Managing Partner Kantor Hukum Raja Sirait & Partner itu menekankan pentingnya kualitas pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah.

“Laporan keuangan ini yang berkepentingan bukan hanya untuk DPR, tapi juga untuk banyak pihak seperti debitur dan kreditur dalam kerangka kebijakan fiskal,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (2/8/2019).

Menurutnya, laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya memenuhi aspek legal, melainkan juga menjadi modal pemerintah dalam meningkatkan rating Indonesia dari lembaga pemeringkat. Dengan demikian, anggaran negara menjadi instrumen dalam meningkatkan kegiatan investasi di dalam negeri.

Sementara itu, calon Anggota BPK lainnya Izhari Mawardi menyoroti terkait masih lemahnya pemeriksaan berbasis kinerja yang dilakukan oleh BPK. Menurutnya, sudah banyak lembaga yang dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi dari sisi kinerja tidak banyak berubah.

Manajer Senior di Erns and Young (EY) Indonesia ini juga mengungkapkan pentingnya BPK tidak hanya melihat dari sisi laporan keuangan pemerintah. Salah satu contohnya adalah besarnya anggaran negara untuk pembaruan sistem informasi kementerian/lembaga yang dilakukan secara terpisah.

“Uang negara dihabiskan untuk bangun sistem teknologi informasi, tapi hasilnya tidak terintegrasi. Misal sistem e-KTP yang tidak terintegrasi dengan sistem perpajakan. Hal ini membuat pelayanan sektor publik tertinggal dengan sistem swasta seperti Gojek,” paparnya.

Selain itu, aspek lain yang tidak kalah penting adalah transformasi internal BPK. Dengan kewenangan yang besar sebagai lembaga yang independen, sistem pengawasan internal saat ini tergolong lemah. Aspek ini perlu diperkuat.

“Kewenangan besar BPK harus diimbangi dengan penegakan disiplin yang lebih tinggi. Saat ini Inspektorat Utama BPK belum bisa melihat auditor nakal,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.