PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 72,87% Hingga Februari 2023

Dian Kurniati | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:30 WIB
Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 72,87% Hingga Februari 2023

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat senilai Rp128,27 triliun hingga Februari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan realisasi PPN/PPnBM tersebut mencapai 72,87%. Menurutnya, kinerja penerimaan yang positif itu disebabkan kenaikan harga komoditas serta implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

"Kenaikannya sangat tinggi, 72,87%," katanya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari yang semula sebesar 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Tarif akan kembali naik menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan PPN juga didukung oleh pemulihan ekonomi nasional, terutama konsumsi di dalam negeri. Misalnya, data penjualan kendaraan bermotor yang tumbuh kuat pada Februari 2023, dengan pertumbuhan 56,3% untuk sepeda motor dan 7,4% untuk penjualan mobil.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Efek peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP utamanya tercermin pada penerimaan PPN dalam negeri yang mengalami pertumbuhan sebesar 121,3% hingga Februari 2023. Angka itu melonjak tajam dibandingkan dengan kinerja PPN dalam negeri pada periode yang sama 2022, yakni tumbuh 13,1%.

PPN dalam negeri memiliki kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak hingga Februari 2023, yakni 29,8%.

"Ada 1 faktor yaitu UU HPP yang meningkatkan [tarif] PPN dari 10% ke 11%. Namun 1% itu enggak akan mendukung 121% pertumbuhan. Pasti ada faktor lain yaitu kegiatan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Di sisi lain untuk PPN impor, pertumbuhannya hingga Februari 2023 sebesar 15,2%, melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai 41,4%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,9% terhadap penerimaan pajak.

Pada Januari 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp162,23 triliun atau setara 9,44% dari target Rp1.718 triliun. Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 48,6%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia