PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN dan PPnBM Positif, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Penerimaan PPN dan PPnBM Positif, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga September 2022 senilai Rp504,5 triliun. Angka tersebut setara 78,9% dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja positif penerimaan PPN/PPnBM menunjukkan konsumsi masyarakat yang mengalami perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19. Dia berharap tren tersebut akan berlanjut sehingga realisasinya pada akhir tahun dapat mencapai target.

"Ini kalau akselerasi terus, kita berharap target dari PPN akan tercapai atau terlewati," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPN hingga September 2022 menunjukkan kinerja positif, baik pada PPN dalam negeri maupun PPN impor. PPN dalam negeri hingga September 2022 tumbuh 39,8%, jauh lebih kuat ketimbang periode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 13,9%.

Penerimaan PPN dalam negeri juga berkontribusi 22% dari total penerimaan pajak hingga September 2022.

Secara bulanan, penerimaan PPN dalam negeri pada September 2022 tumbuh 30,9%, melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 24,8%. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena konsumsi yang masih kuat dan menurunnya restitusi.

Baca Juga:
Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

Sementara pada PPN impor, realisasinya tumbuh 48,2%, lebih kuat ketimbang periode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 29,5%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 15,1% terhadap penerimaan pajak hingga September 2022.

Secara bulanan, PPN impor tumbuh 42,8%, melemah dari bulan sebelumnya yang sebesar 63,9% sejalan dengan terjaganya aktivitas impor.

"Ini artinya aktivitas penciptaan nilai tambah atau produktif di perekonomian kita masih berdegup dan berdenyut sangat kuat. Momentum ini yang kita harapkan akan terlihat pada growth kuartal III/2022 yang cukup tinggi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 18:21 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak