Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) sektor migas pada Januari 2022 senilai Rp8,95 triliun. Angka ini tumbuh 281,23% year on year (yoy).
Padahal di periode sama tahun lalu, penerimaan PPh migas terkontraksi 19,83% yoy atau hanya mengumpulkan Rp2,35 triliun saat itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kinerja penerimaan PPh migas bulan lalu sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas migas.
“Untuk PPh migas yang memang harga migas-nya melonjak, naik terkumpul Rp8,9triliun, jadi penerimaan migas kita melonjak,” kata Menkeu dikutip, Selasa (22/2/2022).
Pencapaian dalam 1 bulan tersebut membuat penerimaan PPh migas telah mencapai 18,91% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Menkeu optimistis dalam jangka pendek, penerimaan PPh migas dapat melanjutkan pertumbuhannya. Sebab, hingga saat ini harga minyak global terpantau terus naik.
“Kenaikan ini sesuatu yang kita syukuri dan kita waspadai karena kenaikannya tidak terus menerus berlangsung,” ujar Menkeu.
Sebagai gambaran, harga minyak jenis brent pada Selasa (22/2/2022) pukul 10.45 WIB mencapai US$96,65 per barel. Angka tersebut melonjak 10,91% secara bulanan, bahkan naik mencapai 24,04% year to date (ytd).
Adapun secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp109,11 triliun, tumbuh 59,39% yoy.
Pertumbuhan PPh migas tercatat paling tinggi dibandingkan jenis pajak lainnya antara lain PPh nonmigas yang tumbuh 56,7% yoy, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh 45,86% yoy, bahkan pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya minus 20,26% yoy. (sap)