KOTA BATAM

Pemutihan Pajak PBB Digelar Lagi, Berlaku sampai Akhir Tahun

Muhamad Wildan
Minggu, 01 Oktober 2023 | 09.30 WIB
Pemutihan Pajak PBB Digelar Lagi, Berlaku sampai Akhir Tahun

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam kembali menggelar pemutihan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam rangka menyambut HUT ke-194 Batam yang jatuh pada Desember 2023.

Selain memberikan fasilitas pemutihan sanksi administrasi PBB, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan pemkot juga memberikan diskon 50% untuk BPHTB yang terkait dengan pemberian hibah.

"Rencana dimulai 2 Oktober hingga 18 Desember 2023," katanya, dikutip pada Minggu (1/10/2023).

Pemutihan PBB yang berlaku hingga akhir tahun diharapkan mampu mendukung upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, target PAD Kota Batam dinaikkan menjadi senilai Rp1,7 triliun seiring dengan disepakatinya APBD-Perubahan.

"Pajak adalah sumber PAD terbesar bagi Batam. Jadi kalau PAD naik, sudah pasti sektor pajak targetnya juga naik," tutur Raja seperti dilansir batampos.co.id.

Sejauh ini, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai Rp189 miliar atau 73% dari target yang ditetapkan pada tahun ini senilai Rp258 miliar.

Selain untuk memenuhi target PBB tahun pajak berjalan, fasilitas pemutihan juga diberikan dalam rangka menagih piutang PBB tahun-tahun pajak sebelumnya.

"Kami juga harus menagih piutang yang belum dibayarkan. Piutang merupakan potensi PAD juga. Saya sangat berharap program ini bisa memberikan hasil yang baik dari segi capaian," ujar Raja. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.