Ilustrasi. (DDTNews)
SURABAYA, DDTCNews – Pemprov Jawa Timur menawarkan insentif pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun sepeda motor listrik yang mulai berlaku 1 Januari 2021.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan insentif tersebut bertujuan untuk mendorong penggunaan mobil dan sepeda motor listrik di Jawa Timur. Apalagi, fasilitas stasiun pengisian listrik juga sudah disediakan.
"Di Jatim, kami ada sekitar tiga stasiun pengisian bahan bakar listrik. Kami harap mobil listrik bisa menjadi kendaraan yang diminati dan mengurangi konsumsi bahan bakar dari energi fosil," katanya, dikutip Rabu (27/1/2021).
Emil menjelaskan pemberian insentif pajak kepada pemilik kendaraan listrik sudah sesuai dengan arahan Mendagri yaitu menetapkan pajak dan BBNKB kendaraan listrik yang jauh lebih rendah dari mobil dengan bahan bakar fosil.
Sesuai dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, diskon pajak dan bea balik nama yang diberikan kepada mobil listrik mencapai 90% dari dasar tarif normal. Alhasil, pajak hanya dipungut 10% dari pajak yang seharusnya dibayar.
Tarif pajak mobil listrik sendiri sebesar 1,5% dari dasar pengenaan. Sementara itu, tarif BBN sebesar 10% dari dasar tarif. Adapun pemprov juga menyiapkan skema diskon biaya pengisian listrik pada jam-jam yang tidak padat.
"Pemerintah juga sedang mendorong suplay chain industrinya untuk tersedia di Jatim sehingga ke ke depan bisa dipertimbangkan penggunaannya di pemerintahan termasuk motor-motor listrik karya ITS," tutur Emil.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Jatim Purnomo Sidi menuturkan insentif pajak kendaraan listrik sebesar 90% sudah berlaku mulai 1 Januari 2021. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat.
Meski begitu, lanjutnya, pengguna kendaraan listrik di Jawa Timur saat ini memang belum banyak. Untuk roda empat tidak sampai 100 kendaraan se-Jatim, sedangkan untuk roda dua sudah lumayan banyak mencapai angka ratusan.
"Memang belum banyak. Karena faktanya harga kendaraan listrik itu tidak murah. Jadi kami harap insentif ini turut menarik minat pengguna kendaraan listrik," jelas Purnomo seperti dilansir surabaya.tribunnews.com. (rig)