PROVINSI JAWA BARAT

Pemprov Bakal Genjot Sumber Pendapatan Daerah Selain Pajak Kendaraan

Muhamad Wildan | Minggu, 15 Januari 2023 | 09:30 WIB
Pemprov Bakal Genjot Sumber Pendapatan Daerah Selain Pajak Kendaraan

Ilustrasi. Pekerja memperbaiki tiang pilar Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyatakan berencana untuk memberikan perhatian khusus atas sumber pendapatan daerah selain pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pihaknya sedang menyusun kajian guna mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

“Kami harap 2023 ini tidak ada lagi aset yang tidur. Semuanya dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang akan menambah penerimaan daerah," katanya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Selain mengoptimalkan pendapatan dari pemanfaatan BMD, lanjut Dedi, kinerja beberapa sumber pendapatan daerah lainnya juga perlu ditingkatkan di antaranya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen BUMD.

Tahun lalu, setoran dividen dari BUMD di Jawa Barat mencapai Rp468 miliar terhadap pendapatan daerah atau 99% dari target senilai Rp470 miliar.

"Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu capaiannya 99% karena dipengaruhi kinerja bisnis beberapa BUMD. Namun, tahun 2023, kami ingin bisa 100%," tutur Dedi seperti dilansir laman resmi Bapenda Jawa Barat.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Meski demikian, sambungnya, pemprov tetap melakukan penguatan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) guna mendukung pencapaian target pendapatan daerah pada tahun ini.

Pendapatan daerah 2023 ditargetkan mencapai Rp33,52 triliun, sedangkan belanja daerah ditargetkan mencapai Rp33,31 triliun. Dengan demikian, pemprov menargetkan surplus Rp214,45 miliar dalam APBD tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT