RAPBN 2019

Pemerintah Usulkan Jatah untuk Kelurahan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Oktober 2018 | 10:38 WIB
Pemerintah Usulkan Jatah untuk Kelurahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp3 triliun sebagai dana kelurahan dalam APBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal tersebut masuk dalam pembahasan postur sementara APBN 2019 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Adapun alokasi dana tersebut, akan mengambil pos alokasi dana desa.

"Dana kelurahan diambil dari pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun,” katanya dalam rapat Banggar DPR, Senin (15/10/2018).

Baca Juga:
Ratusan Desa Dapat Dana dari APBN, Kantor Pajak Perkuat Pengawasan

Dengan demikian, jatah dana desa senilai Rp73 triliun akan berkurang menjadi Rp70 triliun untuk alokasi dana kelurahan. Angka dana desa pada 2019 akan sama dengan pagu anggaran tahun ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan dana kelurahan akan masuk pos anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Karena masuk pos anggaran DAU, maka mekanisme penyalurannya juga akan berbeda dengan dana desa yang menjadi bagian dari Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Oleh karena itu, pemerintah sedang melakukan formulasi dalam penggunaan dana kelurahan dalam skema DAU. Dengan demikian, penggunaan alokasi anggaran dapat tepat sasaran dan fokus untuk kelurahan.

Baca Juga:
Menkeu: Target Pajak Masih Bisa Dicapai Meski Harga Komoditas Turun

"Dana kelurahan prosesnya berbeda sendiri. DAU kan masuk ke APBD, pos dana desa itu sendiri. Kami sedang bahas mekanismenya agar bagaimana dia tetap difokuskan ke dana kelurahan dan tidak tercampur dengan DAU lainnya,” papar Sri Mulyani.

Dalam postur sementara APBN, pemerintah mengalokasikan TKDD senilai Rp826,9 triliun yang terdiri dari DAU senilai Rp417,9 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) seniali Rp200,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp106,4 triliun, dan dana desa senilai Rp70 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 Maret 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Ratusan Desa Dapat Dana dari APBN, Kantor Pajak Perkuat Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu: Target Pajak Masih Bisa Dicapai Meski Harga Komoditas Turun

Rabu, 31 Januari 2024 | 12:30 WIB KP2KP BONTOSUNGGU

Fiskus Kunjungi Sejumlah Kantor Desa, Ingatkan Soal Penyetoran Pajak

Kamis, 04 Januari 2024 | 11:13 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Dana Desa Tetap Berputar di Desa

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP