KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah RI Belum Kaji Penerapan Sugar Tax

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Maret 2017 | 10:06 WIB
Pemerintah RI Belum Kaji Penerapan Sugar Tax

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa negara telah mengusung penerapan sugar tax, satu jenis pajak yang dikenakan terhadap makanan dan minuman mengandung kadar gula berlebih. Pajak ini diterapkan untuk menekan angka obesitas dan masalah kesehatan lain yang disebabkan oleh gula. Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Terkait hal ini, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar menyatakan hingga saat ini otoritas pajak masih belum melakukan pengkajian atas pemberlakuan sugar tax di Indonesia.

"Sampai saat ini kami belum pernah mengkaji tentang pemberlakuan sugar tax tersebut," ujarnya kepada DDTCNews, Minggu (12/3).

Baca Juga:
Cegah Obesitas, Filipina Bakal Pungut Cukai Atas Penjualan Junk Food

Di berbagai negara, penerapan sugar tax banyak mengundang pro dan kontra. Perdebatan ini cukup banyak menjadi kabar utama di berbagai media di dunia. Bahkan, tahun 2016 disebut sebagai the year of sugar tax, mengingat kencangnya perdebatan atas pajak tersebut, seperti yang terjadi di Inggris, Finlandia, Amerika Serikat (Philadelphia), Australia dan Selandia Baru.

Dari sisi yang medukung kebijakan ini, penerapan sugar tax dinilai mampu mengurangi konsumsi makanan dan minuman berkadar gula berlebih, serta meminimalkan risiko obesitas yang tengah mewabah di dunia.

Selain itu, hasil laporan World Health Organization (WHO) juga mendesak negara-negara di dunia untuk segera mengenakan atau bahkan menaikkan pajak atas minuman maupun makanan kemasan yang mengandung gula.

Baca Juga:
Asosiasi Dokter Tuntut Negara Ini Segera Terapkan Pajak Gula

Laporan statistik WHO menunjukkan 1 dari 3 orang dewasa mengalami obesitas dan jumlahnya telah meningkat empat kali lipat sejak 1980. Bahkan, pada 2012 penyakit obesitas telah mengakibatkan kematian hingga 1,5 juta orang.

Lalu pada 2014, sebanyak 39% orang dewasa dan lebih dari 500 juta orang berusia 18 tahun di dunia menderita obesitas. Sementara itu, sekitar 42 juta anak di bawah umur 5 tahun pun menderita obesitas pada 2015.

Kendati demikian, negara seperti Denmark yang sempat menerapkan sugar tax justru mencabut penerapan pajak tersebut, mengingat adanya penolakan dari warga negara Denmark karena merasa dirugikan dengan hadirkan kebijakan itu.

Adapun, penduduk Indonesia yang mengalamai obesitas juga ikut semakin meningkat. Data Riset Kesehatan Nasional (Riskesnas) pada 2016 menunjukkan penduduk dewasa berusia di atas 18 tahun yang mengalami kegemukan atau obesitas sebesar 20,7%, meningkat pesat jika dibandingkan dengan data 2013 yang mencapai 15,4%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN