KANADA

Pemerintah Kota Ini Ingin Pajaki Rumah Kosong

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 16:44 WIB
Pemerintah Kota Ini Ingin Pajaki Rumah Kosong

Ilustrasi. (foto: amazonaws)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Kota White Rock, Kanada ingin menerapkan pajak atas rumah kosong seperti Kota Vancouver. Namun, keinginan mereka terhalang peraturan di tingkat provinsi yang melarang kota untuk mengenakan pajak baru.

Pajak rumah kosong Vancouver telah terbukti cukup berhasil sehingga membuat pemerintah kota lainnya menginginkan kebijakan serupa. Namun, hanya Vancouver yang memiliki aturan khusus sehingga dapat menciptakan aturan pajaknya sendiri.

Darryl Walker, Walikota White Rock ingin mengubah ketentuan yang ada. Dia berniat untuk mengangkat masalah ini di pertemuan tahunan Union of British Columbia Municipalities (UBCM) pada September nanti.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

“Ini harapan saya untuk berbicara dengan banyak wali kota lain yang memiliki posisi sama. Hanya Vancouver yang memiliki aturan khusus, sedangkan yang lain lebih banyak memanfaatkan fleksibilitas dalam berurusan dengan komunitas kita,” katanya, seperti dikutip pada Senin (8/7/2019).

Pertemuan UBCM adalah wadah hampir 200 Kota Madya British Columbia. Pertemuan ini dapat diharapkan untuk memicu perubahan di seluruh provinsi asalkan setiap anggota setuju dan menandatangani kesepakatan yang ada.

Di bawah Piagam Komunitas provinsi, pemerintah kota tidak memiliki wewenang untuk mengenakan pajak atau biaya di luar pajak yang didasarkan pada properti, tanah, dan layanan lokal. Namun, Vancouver memiliki piagamnya sendiri.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Piagam khusus Vancouver memungkinkannya untuk mengenakan pajak atas rumah kosong pada akhir 2016 tanpa pengawasan atau persetujuan provinsi. Walker ingin memotong birokrasi itu, dengan dalih jumlah rumah kosong di tepi pantai memperburuk ketersediaan perumahan terjangkau yang sudah sangat terbatas.

“Kami adalah bagian dari Metro Vancouver, dan saya pikir itu sudah menjadi harapan bahwa seluruh Metro Vancouver membuat sesuatu yang dapat meningkatkan jumlah perumahan. Kami pikir beberapa rumah kosong, yang tidak digunakan, harus dikenakan pajak,” tegas Walker.

Banyak rumah kosong berukuran besar yang berada di White Rock. Rumah-rumah tersebut memiliki harga cukup mahal. Menurutnya, rumah-rumah itu kemungkinan digunakan sebagai salah satu bentuk investasi. Adapun pajak properti yang berhasil diterapkan Vancouver berupa pungutan 1% tambahan untuk properti perumahan yang terbukti kosong.

Seperti dilansir globalnews, Vancouver memperkirakan telah terkumpul US$38 juta (sekitar Rp536,1 miliar) pada tahun pajak pertama, ditambah US$6,2 juta (sekitar Rp87,5 miliar) dari ratusan properti yang telah menjalani proses audit. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?