KEANGGOTAAN OECD

Pemerintah Klaim AS Dukung Upaya Indonesia Masuk OECD

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 November 2023 | 08:00 WIB
Pemerintah Klaim AS Dukung Upaya Indonesia Masuk OECD

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Amerika Serikat (AS) memberikan dukungan penuh kepada Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Airlangga mengatakan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden AS Joe Biden saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke AS untuk menghadiri rangkaian APEC.

"Dalam rangka APEC kemarin, Presiden Joe Biden dan Presiden Jokowi telah sepakat bahwa Amerika mendukung keanggotaan OECD sampai dengan Indonesia masuk menjadi OECD," ujar Airlangga, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga:
Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Dukungan AS dipandang sangat penting untuk menggenapi dukungan dari negara anggota OECD lain yang telah disampaikan sebelumnya. "Tentu ini dukungan yang luar biasa dari AS," ujar Airlangga.

Dalam keterangan resmi White House, pemerintah AS juga menyatakan siap bekerja dengan negara-negara anggota OECD lainnya guna memastikan Indonesia mampu memenuhi komitmen dalam peta jalan aksesi sebagai anggota OECD.

"AS akan bekerja sama dengan seluruh negara anggota OECD untuk memastikan Indonesia memenuhi seluruh komitmennya, termasuk dalam hal reformasi ekonomi, perdagangan, dan ketenagakerjaan," tulis White House dalam keterangan resmi yang dirilis Jokowi berkunjung ke kediaman resmi presiden AS tersebut.

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Guna mendukung proses aksesi sebagai anggota OECD, setidaknya terdapat 200 standar yang harus diadopsi oleh Indonesia. Adapun standar yang dimaksud mencakup bidang perpajakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, dan lain-lain.

Dalam rangka mendukung proses adopsi standar tersebut, Indonesia berencana membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat.

Harapannya, Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun, lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lain yang rata-rata membutuhkan waktu 7 tahun sebelum akhirnya diterima sebagai anggota OECD. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS