IRLANDIA

Pemerintah Irlandia Awasi Perusahaan Menengah

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 05 November 2018 | 10:33 WIB
Pemerintah Irlandia Awasi Perusahaan Menengah

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Irlandia akan mulai fokus memantau kewajiban pajak perusahaan menengah dan individu dengan kekayaan tinggi. Sebuah divisi baru telah dibentuk untuk menjalankan program ini.

Melansir The Journal, pemerintah akan fokus pada urusan pajak perusahaan menengah dan individu dengan kekayaan tinggi (high wealth individuals/HWI) yang selama ini memiliki nilai aset di bawah kriteria pemantauan Revenue’s Large Cases Division.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengumumkan divisi itu adalah Medium Enterprise Division. Divisi tersebut dibentuk Komisioner Pendapatan (Revenue Commissioners) untuk menangani urusan orang dan perusahaan yang tidak dapat dikelola oleh Revenue’s Large Cases Division.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Dividen dari Luar Negeri dari Pengenaan Pajak

Selain itu, sambung Paschal, divisi ini akan melakukan audit dan investigasi pajak. Akan ada program penilaian risiko yang didukung dengan data. Sebanyak 380 orang diperkirakan akan bekerja dalam divisi ini pada akhir tahun.

"Divisi baru akan memantau basis urusan pajak melalui berbagai program penilaian risiko yang didukung oleh analitik data, interogasi dari pembayar pajak dan informasi pihak ketiga, serta pemeriksaan indikator kekayaan tertentu,” jelasnya.

Adapun Revenue’s Large Cases Division didirikan pada 2003 untuk memberikan saran kepada pembayar pajak besar terkait dengan perencanaan pajak. Selain itu, divisi ini dibentuk untuk mengelola hubungan mereka dengan petugas pajak.

Baca Juga:
Ini Aktivitas dan Sasaran Pengawasan Ditjen Pajak Tahun Lalu

Pada awal tahun ini, divisi itu dibagi menjadi dua unit terpisah. Unit pertama mengelola perusahaan besar. Unit kedua mengelola HWI dan orang dengan aset bersih di atas 50 juta euro atau sekitar Rp852,3 miliar.

Sebagai bagian dari pekerjaannya, divisi ini juga menilai berisiko atau tidaknya sebuah bisnis. Risiko itu terutama terkait dengan celah penghindaran pajak. Pada 2017, ada peneriman 15,3 juta euro dari pembayar pajak besar. Angka ini turun dari posisi 2016 senilai 17,3 juta euro dan 2015 senilai 43,6 juta euro.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 17 Desember 2023 | 10:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Ini Aktivitas dan Sasaran Pengawasan Ditjen Pajak Tahun Lalu

Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:00 WIB IRLANDIA

Pengusaha PLTB Usulkan Pengurangan PPN untuk Sepeda Listrik

BERITA PILIHAN