SELANDIA BARU

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Alkohol

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 November 2018 | 14:53 WIB
Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Alkohol

WELLINGTON, DDTCNews – Hasil penelitian dari Universitas Otago mencatat peningkatkan tarif cukai alkohol diprediksi bisa meminimalisasi risiko kecelakaan pengonsumsi alkohol. Langkah ini juga bisa diterapkan dengan penurunan tarif pajak lain seperti pajak penghasilan.

Peneliti dari Universitas Otago Nick Wilson mencatat peningkatan tarif cukai yang hanya 15 sen per kemasan standar bisa mengurangi penjualan alkohol sebanyak 4,3% pada tahun pertama. Namun, tingkat kecelakaan akibat mengonsumsi alkohol bisa berkurang cukup besar.

“Kecelakaan lalu lintas kerap didasari karena mengonsumsi alkohol. Terlebih saat ini sekitar 4 dari 5 orang dewasa mengonsumsi minuman beralkohol, salah satu dari 5 orang tersebut mengonsumsi alkohol dengan kadar yang berlebihan,” ujarnya di Wellington, Jumat (2/11).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Adapun penelitian lainnya dalam jurnal internasional Injury Prevention mencatat pengurangan konsumsi alkohol akibat kenaikan tarif cukai, bahkan mampu mengurangi 110 kematian dan biaya perawatan korban kecelakaan sebanyak NZ$3,6 juta atau setara dengan Rp36,21 miliar.

Di sisi lain, pendapatan atas peningkatan tarif cukai alkohol bisa dimanfaatkan untuk mendanai berbagai fasilitas, atau bahkan menurunkan tarif pajak penghasilan atau pajak atas barang dan jasa, sehingga warga tidak akan merasa berat dengan peningkatan tarif ini.

“Pada akhirnya pemerintah akan menggunakan kekuatan pajak yang sudah terbukti untuk meminimalisasi risiko mengonsumsi alkohol dan tembakau, seiring penurunan tarif PPh maupun pajak atas barang dan jasa,” kata Wilson.

Baca Juga:
Pandemi Covid Berakhir, Kinerja Cukai Etil Alkohol 2023 Sudah Normal

Penulis riset tersebut, Linda Cobiac memaparkan biaya perawatan kesehatan kian menurun dari target yang telah dipatok sebanyak NZ$240 juta atau setara dengan Rp2,4 triliun yang dihitung berdasarkan kerugian sosial dan aspek lainnya.

“Peningkatan tarif cukai bisa meminimalisasi biaya kesehatan. Risiko mengidap kanker dan penyakit lainnya pun akan semakin menurun,” kata Cobiac seperti dilansir Medical Xpress.

Sebagai informasi, Pemerintah Selandia Baru menerapkan tarif cukai alkohol bervariatif tergantung dari jenis produk dan kadar alkohol berdasarkan volume. Meski begitu, tarif tersebut masih dianggap terlalu rendah dan perlu dinaikkan.

Periset lainnya, Anja Mizdrak menyebutkan tarif cukai alkohol di Selandia Baru masih sangat rendah apabiladibandingkan dengan negara lain. Peningkatan tarif ini hingga 15 sen per minuman akan menyetarakan Selandia Baru dengan Inggris dan Australia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Maret 2024 | 18:00 WIB SELANDIA BARU

Otoritas Ini Naikkan Tarif Pajak atas Penghasilan dari Reksa Dana

Selasa, 05 Maret 2024 | 17:07 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Sabtu, 20 Januari 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Pandemi Covid Berakhir, Kinerja Cukai Etil Alkohol 2023 Sudah Normal

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak