KABUPATEN BULELENG

Pemda Turunkan NJOP Tanah dan Bangunan, Tagihan PBB Lebih Ringan

Muhamad Wildan | Jumat, 08 September 2023 | 14:30 WIB
Pemda Turunkan NJOP Tanah dan Bangunan, Tagihan PBB Lebih Ringan

Ilustrasi.

BULELENG, DDTCNews – Pemkab Buleleng berencana menurunkan nilai jual objek pajak (NJOP) dalam rangka memberikan keringanan tagihan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Pj Bupati Buleleng Lihadnyana mengatakan pemberian keringanan PBB-P2 melalui penurunan NJOP diperlukan wajib pajak, terutama yang bergerak di sektor pertanian dan sektor lainnya yang bergantung pada hasil bumi.

"Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya begitu, yang penting tidak memberatkan," katanya, dikutip pada Jumat (8/9/2023).

Baca Juga:
DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Lihadnyana menuturkan membayar pajak memang merupakan kewajiban masyarakat. Namun, kebijakan pajak yang diterapkan pemda seyogianya tidak terlalu membebani masyarakat, terutama bagi yang berprofesi sebagai petani.

"Kita harus lihat realita di lapangan. Misal, petani kebun, ia menghasilkan 3 tahun sekali, tetapi harus bayar pajak setahun sekali. Sudah begitu, nominalnya naik 400% lagi. Mari kita sikapi ini dengan bijak," ujarnya seperti dilansir radarbali.jawapos.com.

Rencananya, penyesuaian NJOP tersebut bakal dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang sedang disusun oleh Pemkab Buleleng bersama DPRD.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Sebagai informasi, pedoman bagi pemda untuk menetapkan besaran NJOP telah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

Besaran NJOP harus diperbarui setiap 3 tahun sekali. Khusus untuk objek PBB tertentu, NJOP dapat ditetapkan setiap tahun sesuai perkembangan wilayah.

NJOP harus dihitung berdasarkan harga rata-rata transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Bila harga rata-rata tidak diperoleh, penghitungan NJOP dapat dilakukan dengan metode perbandingan harga dengan objek yang sejenis, nilai perolehan baru, atau nilai jual pengganti. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan