LAPORAN HARTA

Pelaporan Harta Hakim & Pejabat Pengadilan Pajak, Ini Kata Sekretariat

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Maret 2023 | 13:38 WIB
Pelaporan Harta Hakim & Pejabat Pengadilan Pajak, Ini Kata Sekretariat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak menggelar sosialisasi terkait dengan integritas para pegawai.

Sosialisasi sekaligus pembinaan itu mengangkat tema Gaya Hidup Hedonis dan Bijak dalam Bermedia Sosial. Sosialisasi dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Ms Team. Acara ini dihadiri jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak.

“Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Sekretaris dan Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak,” bunyi informasi yang disampaikan Sekrertariat Pengadilan Pajak dalam laman resminya, Senin (6/3/2023).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri

Dalam acara tersebut, narasumber menekankan perlunya untuk menghindari sejumlah pantangan ketika menggunakan media sosial.

Pantangan tersebut antara lain terkait dengan konten yang memuat hal-hal yang dapat menimbulkan konflik, memuat curhat pribadi, bersifat agresif, menyebarkan foto pribadi yang berdampak negatif, dan menunjukkan keberpihakan politik.

Kegiatan diakhiri dengan peresmian tagline Sekretariat Pengadilan Pajak dan pengumuman pemenang lomba reels. Hal tersebut, menurut Sekretariat Pengadilan Pajak, sebagai perwujudan komitmen menuju wilayah ZI-WBK dan peringatan hari antikorupsi sedunia.

Baca Juga:
Ajukan Izin Kuasa Hukum Pajak secara Online, 6 Hal Ini Perlu Dicermati

Sekretariat Pengadilan Pajak juga mengatakan setiap tahunnya, para hakim serta pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak dan Sekretariat Pengadilan Pajak rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tingkat pemenuhan kewajiban penyampaian LHKPN 2022 untuk para hakim serta pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak dan Sekretariat Pengadilan Pajak telah mencapai 100%. Hingga 28 Februari 2023, sebanyak 58 hakim dan 136 pejabat telah menyampaikan LHKPN.

Capaian pemenuhan pelaporan LHKPN tersebut tidak hanya terjadi pada tahun ini. Selama 3 tahun berturut-turut sejak 2020, para hakim serta pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak dan Sekretariat Pengadilan Pajak telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN sebesar 100%.

Para pegawai di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak yang tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN tetap wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) setiap tahun melalui Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA). Penyampaian juga telah mencapai 100%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 10:11 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Senin, 22 April 2024 | 18:21 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi