PENGHARGAAN PERPAJAKAN

Pejabat Ditjen Pajak Ini Terima Penghargaan Level Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:15 WIB
Pejabat Ditjen Pajak Ini Terima Penghargaan Level Asia Pasifik

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mendapatkan penghargaan Tax Official of the Year dari International Tax Review (ITR) dalam Asia-Pacific Tax Awards 2022.

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mendapatkan penghargaan Tax Official of the Year. Penghargaan diberikan International Tax Review (ITR) dalam Asia-Pacific Tax Awards 2022.

Dalam pengumuman penghargaan secara virtual, perwakilan dari ITR Siqalane Taho mengatakan Mekar mempunyai pengalaman dalam menangani perusahaan multinasional dan isu internasional. Hal ini dikarenakan Mekar juga pernah menjabat sebagai kepala Kanwil Wajib Pajak Besar.

“Dia sangat bagus dalam tax development, baik melalui pembuatan kebijakan maupun makalah akademis. Dia berbagi pengetahuan yang mendalam dengan masyarakat yang lebih luas. Dia memperhatikan pajak internasional, transfer pricing, dan penyelesaian sengketa,” ujar Siqalane Taho.

Baca Juga:
Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Dihubungi terpisah, Mekar bersyukur dengan adanya apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk Indonesia, terutama dalam merespons dinamika perpajakan. Penghargaan tersebut menjadi pemacu untuk meningkatkan, bahkan mengakselerasi berbagai upaya yang sudah berjalan.

Dia bercerita sejak di Kanwil Wajib Pajak Besar (Large Tax Office/LTO), sudah ada berbagai upaya perbaikan, baik dari sistem maupun pelayanan. Dia juga berupaya membangun cooperative compliance. Era transparansi juga direspons dengan adanya kerja sama dengan BUMN.

Kemudian, mengemban tugasnya di Direktorat Perpajakan Internasional, Mekar mulai memberi perhatian lebih pada transfer pricing. Isu transfer pricing, menurutnya, sudah tidak bisa dihindari karena sekitar 37% dari total Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan memuat transaksi afiliasi.

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

“Ini harus kita tangani. Jangan kita hindari,” ujarnya.

Selama 2 tahun ini, sambungnya, DJP mengembangkan beberapa pilar terkait dengan isu transfer pricing. Salah satunya adalah perbaikan regulasi. Dia juga secara kontinu membuat berbagai panduan mengenai isu-isu transfer pricing di masing-masing sektor.

Selain regulasi, DJP juga terus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Sejak 2022, ungkap Mekar, sudah berlangsung pelatihan rutin tiap 2 minggu. Dia berujar peserta dalam pelatihan rutin itu cukup banyak, terlebih mayoritas berlangsung secara online.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kemudian, DJP juga membangun struktur. Menurut dia, isu transfer pricing tersebar di semua wilayah dan sektor. Otoritas membangun Transfer Pricing Knowledge Center (TPKC) yang ada di setiap kanwil. Dengan TPKC, otoritas membangun standard operating procedure (SOP).

Dengan demikian, DJP membangun pola kerja yang sesuai dengan manajemen modern, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Termasuk di dalamnya menyangkut pengalokasian SDM dalam penanganan isu transfer pricing. Selain itu, DJP juga menyediakan infrastruktur pendukung.

“Mudah-mudahan tidak lagi hanya isu-isu transfer pricing di sektor-sektor tertentu yang dikerjakan, tetapi nanti akan lebih masif, sistematis, dan terstruktur. Kita juga mengawasinya lebih mudah dengan model pelaporan yang terintegrasi dengan satu dashboard yang terbaca,” jelas Mekar.

Baca Juga:
Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Mekar mengatakan pada saat ini, penanganan isu transfer pricing dilakukan oleh sebuah gugus tugas. Dia berharap nantinya penanganan langsung masuk ke dalam sistem dan proses bisnis di DJP. Isu transfer pricing sudah dipahami dengan baik oleh semua pegawai.

Dia juga berharap fungsional penyuluh juga sudah mulai bisa menjelaskan berbagai isu pajak internasional, termasuk transfer pricing, kepada masyarakat wajib pajak. Pemahaman untuk masyarakat dimulai dari aspek dasar seperti penyiapan transfer pricing documentation.

Selain transfer pricing, Mekar juga memberi perhatian pada pemanfaatan pertukaran informasi (exchange of information) agar lebih efektif. Oleh karena itu, muncul Deklarasi Asia Initiative. Kemudian, Mekar juga terus meningkatkan pemahaman mengenai tax treaty dengan menerbitkan panduan.

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

“Ini membantu mereka untuk tahu secara besar perspektifnya. Apa sih perpajakan internasional dan bagaimana kalau mereka meng-handle isu-isu yang berhubungan dengan internasional,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ITR merupakan penyedia layanan berita dan analisis global yang memberi informasi praktis tentang tiga bidang utama, yakni pajak langsung, pajak tidak langsung, dan transfer pricing. Dalam Asia-Pacific Tax Awards 2022, DDTC juga memenangkan Pro bono Firm of the Year. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan