KABUPATEN KARANGANYAR

Pagu APBD 2020 Banyak Berubah, Gubernur Ingatkan Disiplin Fiskal

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 September 2020 | 08:01 WIB
Pagu APBD 2020 Banyak Berubah, Gubernur Ingatkan Disiplin Fiskal

Salah satu sudut jalan di Kabupaten Karanganyar. (Foto: ekosupriyantospkep.wordpress.com)

KARANGANYAR, DDTCNews - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Jawa Tengah Kurniadi Maulato mengatakan ada pesan khusus dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait dengan pengelolaan APBN Karanganyar yang mengalami banyak perubahan tahun ini.

Kurniadi mengatakan hal tersebut saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD awal pekan ini. Menurutnya, Pemkab Karanganyar harus disiplin dalam pengelolaan anggaran dengan mengikuti perubahan terkini dengan APBD-Perubahan 2020.

"Hasil evaluasi gubernur mencakup konsistensi kebijakan umum yang harus dipertahankan. Pemerintah diminta konsisten melakukan penyesuaian anggaran," katanya seperti dikutip Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Kurniadi mengungkapkan konsistensi pemkab wajib dilakukan pada sisi penerimaan dan belanja daerah. Pada sisi penerimaan, upaya optimalisasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi tetap harus dilakukan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, panduan pengamanan target penerimaan sudah tersedia dalam Perda pajak dan retribusi daerah. Sementara itu, dari sisi belanja juga wajib dilakukan secara efisien. Dengan demikian, belanja pemkab dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan ekonomi Karanganyar.

"Dari sisi belanja, aspek efisiensi tetap sebagai landasan pengalokasian anggaran. Harus didorong penyerapan anggaran agar tidak timbul SILPA yang tinggi," terangnya.

Baca Juga:
Lakukan Penagihan, Kantor Pajak Blokir 120 Rekening secara Serentak

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menekankan hasil evaluasi gubernur wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah. Terkait dengan APBD-P 2020, dia meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan penyempurnaan alokasi pagu APBD-P 2020.

Caranya, dengan menerbitkan perda yang menjabarkan pelaksanaan anggaran tahun ini. "Kami berharap agar Raperda ditindaklanjuti dengan Perda. Sehingga setelah ditetapkan program pembangunan dapat berjalan," imbuhnya seperti dilansir joglosemarnews.com.

Sebagai informasi, pandemi Covis-19 telah mengubah pagu APBD Kabupaten Karanganyar. Target pendapatan daerah diturunkan dari Rp2,2 triliun menjadi Rp2,09 triliun dalam APBD-P 2020. Kemudian pagu belanja juga turun tipis dari Rp2,28 triliun menjadi Rp2,24 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Selasa, 05 Maret 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Lakukan Penagihan, Kantor Pajak Blokir 120 Rekening secara Serentak

Jumat, 16 Februari 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Jateng Terbitkan Peraturan Pajak Daerah Terbaru, Simak di Sini

Minggu, 24 Desember 2023 | 11:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ada Perda Baru, Bumdes Diminta Aktif Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah