FILIPINA

Pacu Perekonomian, Biaya Listrik Diusulkan Bebas dari PPN

Dian Kurniati | Minggu, 13 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Pacu Perekonomian, Biaya Listrik Diusulkan Bebas dari PPN

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Francis Escudero menyerukan pembebasan tarif listrik dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.

Escudero mengatakan pembebasan PPN akan membuat tarif listrik lebih terjangkau bagi semua kalangan masyarakat. Dia pun telah mengajukan RUU Senat No. 2301 mengenai pembebasan PPN terhadap tarif listrik.

"Dengan memberikan keringanan, pemerintah dapat menurunkan biaya operasi industri dan bisnis, meredam inflasi, mendorong konsumsi rumah tangga, serta menggerakkan ekonomi," katanya, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Baca Juga:
Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Escudero menuturkan pemerintah perlu lebih berfokus pada kebijakan yang memberikan multiplier effect besar bagi ekonomi. Dengan membebaskan tarif listrik dari PPN, ia meyakini aktivitas ekonomi masyarakat bakal ikut terdorong.

Dia menjelaskan RUU Senat No. 2301 akan mengubah beberapa ketentuan dalam UU Penerimaan Dalam Negeri. Meski demikian, usulan soal pembebasan tarif listrik dari PPN masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan Komite Keuangan DPR.

Dalam RUU Senat No. 2301, pembebasan PPN diusulkan untuk penjualan listrik oleh perusahaan pembangkit, transmisi dan distribusi, dan koperasi listrik; serta layanan penerima waralaba utilitas listrik.

Baca Juga:
Belum Beroperasi, WP Badan Tetap Lapor SPT Masa PPh 21 Jika NPWP Aktif

Tolak Penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor

Seperti dilansir pna.gov.ph, Escudero juga meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan soal pajak. Dia pun menegaskan tidak akan mendukung wacana pemerintah menyesuaikan tarif pajak kendaraan bermotor.

Usulan soal pembebasan tarif listrik dari PPN sebelumnya sempat disampaikan anggota DPR France Castro melalui RUU DPR No. 249.

Dia beralasan listrik menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya dibebaskan dari PPN. Pengenaan pajak atas tarif listrik juga telah menambah beban bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

Menurut Escudero, pembebasan PPN akan membuat tarif listrik menjadi lebih murah bagi konsumen. Dia mengeklaim Filipina merupakan salah satu negara dengan biaya listrik tertinggi di Asia Tenggara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan