KABUPATEN PROBOLINGGO

Pacu Penerimaan, Pemda Minta Pelaku Usaha Teken Komitmen Taat Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Juni 2021 | 11:30 WIB
Pacu Penerimaan, Pemda Minta Pelaku Usaha Teken Komitmen Taat Pajak

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara)

PROBOLINGGO, DDTCNews – Guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Probolinggo, Jawa Timur meminta pelaku usaha untuk menandatangani surat komitmen taat pajak daerah pada tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan sebanyak 40 wajib pajak daerah telah meneken surat komitmen taat pajak. Menurutnya, komitmen tersebut sebagai bentuk pengendalian dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

"Penandatanganan komitmen dilakukan dalam kegiatan sosialisasi pemasangan alat perekam transaksi [tapping box] bersama wajib pajak," katanya dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Dewi menuturkan permintaan komitmen taat pajak merupakan tindak lanjut dari Perbup No.31/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah. Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha akan membantu pemkab mencapai target PAD.

Tahun ini, target pajak daerah ditetapkan sejumlah Rp61 miliar. Hingga 28 Mei 2021, realisasi setoran pajak daerah baru Rp23,5 miliar atau 38,53% dari target. Adapun realisasi PAD saat ini baru Rp63,5 miliar atau 26,31% dari target tahun ini senilai Rp241,6 miliar.

Dewi menilai proses transparansi dalam tata kelola pendapatan daerah sudah dimulai sejak 2019. Kala itu, pemerintah menggali potensi penerimaan pajak dengan memasang alat tapping box pada pelaku usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Pada tahun yang sama, pemkab juga tidak lagi menerima penyetoran pajak secara tunai. Proses bisnis penyetoran uang pajak daerah dilakukan melalui Bank Jatim. "Sejak Desember 2019, kami sepakat semua transaksi pembayaran pajak tidak lagi menerima tunai," tuturnya.

Dia menambahkan pengawasan pajak melalui alat tapping box terus diperluas. Pada 2019, setidaknya sudah terpasang 23 alat perekam transaksi di sejumlah hotel dan restoran. Tahun ini, pemasangan alat bertambah di 40 pelaku usaha hotel, restoran, café, dan parkir.

"Rencananya alat rekam pajak akan dipasang pada pertengahan Juni 2021 oleh Bank Jatim bersama dua vendor. Ini pemasangan yang ketiga kalinya. Targetnya tahun ini alat rekam pajak bisa terpasang pada 100 wajib pajak," ujar Dewi seperti dilansir memontum.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025