AUSTRALIA

Otoritas Ini Berhasil Cegah Restitusi Pajak Fiktif Rp25 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:30 WIB
Otoritas Ini Berhasil Cegah Restitusi Pajak Fiktif Rp25 Triliun

Ilustrasi.

SYDNEY, DDTCNews – Otoritas pajak Australia, Australian Taxation Office (ATO) berhasil mencegah pembayaran restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) lebih bayar fiktif senilai A$2,5 miliar atau setara dengan Rp25 triliun.

ATO mengeklaim telah menerbitkan surat perintah pemeriksaan di 3 negara bagian terhadap 10 tersangka tindak pidana pajak yang diduga telah mempromosikan rekayasa restitusi PPN lebih bayar fiktif melalui media sosial.

“Per 31 Desember 2022, ATO melakukan pemeriksaan pada 53.000 individu dan berhasil mencegah pembayaran restitusi PPN lebih bayar fiktif sekitar A$2,5 miliar,” sebut ATO dikutip dari Tax Notes International, Rabu (1/3/2023)

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Tindakan penyidikan pajak terkait dengan restitusi PPN dilakukan ATO sejak 2022. Adapun tindakan penyidikan pajak tersebut dinamakan Operation Protego yang menargetkan individu yang diduga melakukan bisnis fiktif.

Skema yang dijalankan oleh tersangka, yaitu dengan membuat skema bisnis yang secara nyata tidak melakukan aktivitas operasional. Bisnis tersebut didesain seakan-akan memungut PPN. Setelah memungut PPN, bisnis fiktif tersebut mengeklaim PPN lebih bayar.

Para tersangka juga meyakinkan pengguna untuk memberikan informasi pribadi untuk melancarkan skema bisnisnya.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Berdasarkan keterangan resmi sebelumnya, ATO menyatakan sebanyak 2 tersangka telah menerima jeratan hukum berupa 2 tahun penjara dan akan terus memburu tersangka lain.

“Hingga saat ini telah dilakukan 87 penangkapan tersangka di berbagai negara bagian. Diprediksi masih akan ada lagi [tersangkanya],“ sebut ATO.

Selain akibat hukum yang diterima oleh para tersangka berupa penjara, para tersangka pajak juga diwajibkan membayar kerugian negara dan membayar kembali uang restitusi PPN lebih bayar yang sudah diklaim.

ATO menilai Operation Protego sebagai operasi tindak pidana pajak terbesar yang pernah terjadi di Australia. Serious Financial Crime Taskforce (SFCT) pun dikerahkan guna menangani operasi tersebut. Adapun SFCT terdiri atas petugas ATO dan kepolisian Australia. (sabian/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia