KINERJA INVESTASI

OSS RBA Terbitkan 5,17 Juta NIB dalam 2 Tahun, Mayoritas Usaha Eceran

Muhamad Wildan | Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:35 WIB
OSS RBA Terbitkan 5,17 Juta NIB dalam 2 Tahun, Mayoritas Usaha Eceran

Warga memindai kode QRIS saat belanja di salah satu warung di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/BKPM telah menerbitkan 5,17 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam waktu 2 tahun sejak diluncurkannya online single submission berbasis risiko atau OSS RBA.

Secara lebih terperinci, 5,11 juta NIB diterbitkan untuk usaha mikro dan kecil, sedangkan sebanyak 20.973 NIB diterbitkan untuk usaha menengah. Adapun NIB yang diterbitkan untuk usaha besar sebanyak 38.071 NIB.

"Pada penggunaan sistem OSS sebelumnya [sebelum OSS RBA] menghasilkan 4 juta NIB dalam 3 tahun. Sekarang alhamdulillah dalam 2 tahun mencapai lebih dari 5 juta. Artinya meningkat hampir 2 kali lipat. Tentu ini pencapaian yang patut disyukuri, meskipun harus terus disempurnakan," ujar Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa, dikutip Kamis (10/8/2023).

Baca Juga:
PMK Terbit! Kemenkeu Atur Mekanisme Pemberian Insentif Pajak di IKN

Bila dilihat berdasar sektor usahanya, mayoritas NIB yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM adalah sektor perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau bukan di minimarket/supermarket/hypermarket (tradisional) (KBLI 47112); industri produk makanan lainnya (KBLI 10799); rumah/warung makan (KBLI 56102); industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya (KBLI 10794); dan kedai makanan (KBLI 56103).

Terlepas dari capaian-capaian tersebut, Tina mengatakan masih terdapat beberapa aspek dalam OSS RBA yang masih perlu disempurnakan. Hingga Agustus 2023, baru ada 183 rencana detail tata ruang (RDTR) yang sudah terintegrasi dengan OSS RBA.

Integrasi antara RDTR dan OSS RBA diperlukan untuk mempercepat pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Bila sudah terintegrasi, pengurusan KKPR hanya dilakukan melalui konfirmasi otomatis pada sistem OSS RBA.

Baca Juga:
Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024

"Seperti yang selalu ditegaskan oleh Pak Menteri Bahlil, bahwa pelaku usaha membutuhkan kepastian, kecepatan, kemudahan, dan transparansi. Karena itu kami sadar dan telah memetakan perbaikan-perbaikan apa yang perlu diprioritaskan dan dituntaskan," ujar Tina.

Untuk diketahui, hingga saat ini masih banyak daerah yang RDTR-nya belum terdigitalisasi dan belum terhubung dengan OSS. Bahkan, terdapat beberapa yang sama sekali belum memiliki RDTR. Guna meningkatkan kualitas perizinan, pemerintah menargetkan sudah ada 2.000 RDTR yang terintegrasi dengan OSS pada 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN