KEANGGOTAAN OECD

OECD Bakal Tetapkan Roadmap Keanggotaan Indonesia pada Mei 2024

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Maret 2024 | 15:37 WIB
OECD Bakal Tetapkan Roadmap Keanggotaan Indonesia pada Mei 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mengungkapkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan menetapkan roadmap atau peta jalan aksesi Indonesia sebagai anggota penuh dalam waktu dekat.

Peta jalan ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) OECD untuk selanjutnya dibahas oleh menteri-menteri negara anggota OECD dalam OECD Council.

"Akan ada pertemuan tingkat menteri pada 2-3 Mei di Paris dimana ini ada beberapa hal yang akan dibahas, mulai dari initial memorandum, technical committee review, formal opinion, dan council decision. Jadi ini proses panjang yang akan ditempuh untuk aksesi OECD," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Menurut Airlangga, terdapat beberapa standar yang nantinya harus diadopsi oleh Indonesia. Contoh, standar-standar mengenai rantai pasok, ketentuan ketenagakerjaan, pembentukan perundang-undangan di DPR, hingga fair economy.

"Fair economy ini di dalamnya termasuk anticorruption. Anticorruption ini sangat terbantu dengan Indonesia sudah masuk menjadi anggota FATF. Kita sudah comply di sana," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah akan mengadopsi kebijakan-kebijakan dalam roadmap maksimal dalam waktu 3 tahun. "Kalau bisa tidak lama-lama, 2 sampai 3 tahun bisa diselesaikan," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 7 negara yang memulai proses aksesi untuk menjadi anggota OECD yakni Indonesia, Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.

Bila diterima menjadi anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea Selatan yang berhasil diterima sebagai anggota penuh. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD