ADMINISTRASI PAJAK

Nomor Identitas Tunggal, NIK Nantinya Juga Digunakan Sebagai NPWP

Muhamad Wildan | Selasa, 29 Juni 2021 | 11:58 WIB
Nomor Identitas Tunggal, NIK Nantinya Juga Digunakan Sebagai NPWP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar audiensi terkait dengan pertukaran atau interoperabilitas data kedua instansi.

Dalam laman resminya, DJP menyatakan interoperabilitas data sangat diperlukan DJP dan Ditjen Dukcapil untuk mewujudkan ekosistem data yang baik. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Otoritas pajak menyatakan peranan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) – yang menjadi kewenangan Ditjen Dukcapil – digunakan DJP dalam memvalidasi data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas wajib pajak.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

“Dan sejalan dengan rencana pemerintah untuk menerapkan single identity number (SIN) atau nomor identitas tunggal, di mana NIK akan juga dipergunakan sebagai NPWP,” tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Selasa (29/6/2021).

Melalui kolaborasi antarinstansi, DJP akan memiliki data yang makin lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan analis prediktif. Data juga dapat digunakan untuk merancang kebijakan dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan Indonesia ke depan.

Tidak hanya itu, DJP menyatakan data yang akuntabel dan valid juga merupakan salah satu prasyarat untuk menjalankan administrasi perpajakan yang optimal. Hal tersebut untuk mendukung core tax administration system.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Melalui kolaborasi tersebut, data dari Ditjen Dukcapil diharapkan dapat melengkapi core tax administration system dan mendukung kerja DJP dalam menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan, dan peningkatan penerimaan pajak secara optimal.

Sebagai informasi, audiensi tersebut dihadiri Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, yang juga sebagai Ketua Pengendali Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Ada pula Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Iwan Djuniardi selaku Manajer Proyek PSIAP. Kemudian, ada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh beserta tim.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Pada Mei 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih banyak identitas WNI dengan nomor yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu ada penataan dan konsolidasi data agar seluruh nomor identitas yang tersebar pada berbagai kementerian dan lembaga dapat diintegrasikan.

"Kami sedang berupaya sekarang dalam tahap selanjutnya, menyusun perpres untuk integrasi data keuangan dengan memperkenalkan dan menggunakan common identifier," kata Sri Mulyani. Simak ‘Sri Mulyani Sebut Perpres Integrasi Data Keuangan Sedang Disusun’.

Saat ini, DJP terus berupaya membangun fondasi integrasi data perpajakan dengan melakukan pencocokan data NIK dan NPWP. Dengan data yang terintegrasi, Sri Mulyani menilai proses analisis baik yang bersifat prediktif maupun preskriptif akan menjadi lebih mudah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya