BRASIL

Negara Ini Segera Pajaki Individu Kaya, Pangkas Tarif untuk Perusahaan

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:00 WIB
Negara Ini Segera Pajaki Individu Kaya, Pangkas Tarif untuk Perusahaan

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews – Brasil tengah mempertimbangkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap wajib pajak yang memiliki tingkat kekayaan tinggi.

M;enteri Ekonomi Paulo Guedes menyampaikan persetujuannya atas pengenaan PPh pada kelompok wajib pajak kaya raya . Sebagai gantinya, akan ada kelonggaran pemungutan pajak pada perusahaan.

"Inilah waktunya. Kami telah menyetujui reformasi [pajak] ini di DPR dan saat ini berada di senat. Kita dapat membuat sistem yang lebih ramping, memajaki orang super kaya dan mengurangi pajak pada perusahaan," kata Guedes, dikutip Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Guedes juga lebih memilih pengurangan pajak pada seluruh industri yang ada. Melalui langkah ini, Brasil sebagai negara yang memiliki sumber baku industri sendiri bisa menjadi lebih mandiri. Guedes menyampaikan saat ini langkah pemerintah tengah menuju ke arah sana.

Pada akhir bulan lalu, pemerintah Brasil telah mengeluarkan kebijakan pengurangan pajak atas produk industri (Industrialized Products/IPI). Dilansir Merco Press, pemerintah sedang gencar mempromosikan kebijakan baru ini ke seluruh stakeholders.

Pernyataan Guedes muncul setelah Hakim Mahkamah Agung Federal Alexandre De Moraes menangguhkan pengurangan IPI atas permintaan Partai Solidaritas. Menurutnya, hal ini dapat menggerus daya saing dan tidak sejalan dengan pengembangan wilayah Zona Perdagangan Bebas Manaus.

Untuk sementara waktu, Moraes menangguhkan pengurangan IPI untuk semua produk yang juga diproduksi di Zona Perdagangan Bebas Manaus. Adapun IPI yang dimaksud meliputi barang-barang seperti sepatu, TV, stereo, furnitur, mainan, dan lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT