PENEGAKAN HUKUM

Naik 15%, Penyelesaian Forensik Digital Perpajakan oleh DJP Tahun Lalu

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 April 2023 | 15:02 WIB
Naik 15%, Penyelesaian Forensik Digital Perpajakan oleh DJP Tahun Lalu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Penyelesaian pelaksanaan forensik digital oleh Ditjen Pajak (DJP) mengalami kenaikan pada tahun lalu.

Berdasarkan pada data Kinerja Penegakan Hukum 2022 yang disampaikan DJP dalam laman resminya, jumlah penyelesaian pelaksanaan forensik digital pada tahun lalu tercatat sebanyak 806. Jumlah ini tercatat naik sekitar 15% dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya sebanyak 700 penyelesaian.

“Forensik digital merupakan teknik atau cara menangani data elektronik untuk diproses dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” demikian penggalan bagian umum SE-36/PJ/2017, dikutip pada Senin (3/4/2023).

Baca Juga:
Pajak Baru Masuk, Ini Daftar Tema Debat Capres-Cawapres Sejak 2004

DJP mengatakan forensik digital merupakan salah satu bagian dari kegiatan penegakan hukum pidana perpajakan. Pada 2022, kegiatan penegakan hukum pidana yang dilakukan DJP berhasil memulihkan kerugian pada pendapatan negara senilai hampir Rp1,69 triliun.

Adapun DJP telah memiliki pedoman forensik digital untuk kepentingan perpajakan dalam SE-36/PJ/2017. Kegiatan forensik digital diperlukan agar perolehan data elektronik, termasuk pengolahan dan analisisnya, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebelumnya, otoritas mengatakan akan mengangkat pejabat fungsional pemeriksa pajak subunsur forensik digital. Mereka adalah para pegawai yang sudah terlatih atau baru dilatih pada bidang digital forensics.

Baca Juga:
Sewa Apartemen Layaknya Hotel Jadi Objek Pajak Daerah Tahun Depan

Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB No. 66/2021, jabatan fungsional pemeriksa pajak terbagi ke dalam 8 subunsur. Pertama, analisis ketentuan teknis perpajakan. Kedua, pengawasan perpajakan. Ketiga, pemeriksaan kepatuhan perpajakan.

Keempat, intelijen perpajakan. Kelima, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, dan investigasi. Keenam, forensik digital perpajakan. Ketujuh, penagihan perpajakan. Kedelapan, penelaahan keberatan dan penanganan sengketa perpajakan.

Pada saat ini, kegiatan forensik digital pada bidang perpajakan sudah dilakukan para pelaksana di Direktorat Penegakan Hukum DJP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 Desember 2023 | 13:32 WIB PEMILU 2024

Pajak Baru Masuk, Ini Daftar Tema Debat Capres-Cawapres Sejak 2004

Senin, 11 Desember 2023 | 13:30 WIB KOTA DEPOK

Sewa Apartemen Layaknya Hotel Jadi Objek Pajak Daerah Tahun Depan

Senin, 11 Desember 2023 | 12:30 WIB KPP PRATAMA CILACAP

Nunggak Pajak Rp 155 Juta, Mobil dan Motor Milik WP Disita KPP

Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 13:32 WIB PEMILU 2024

Pajak Baru Masuk, Ini Daftar Tema Debat Capres-Cawapres Sejak 2004

Senin, 11 Desember 2023 | 13:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Tekan Deforestasi, RI Bisa Jadi Pemain Utama Perdagangan Karbon Global

Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 10:09 WIB PENGAWASAN PAJAK

Produksi SP2DK Sepanjang 2022 Turun, Begini Penjelasan DJP

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 09:00 WIB PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid