KABUPATEN PROBOLINGGO

Mudahkan Bayar PBB-P2, Aplikasi Pajak Ini Raih Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 April 2021 | 15:00 WIB
Mudahkan Bayar PBB-P2, Aplikasi Pajak Ini Raih Penghargaan

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Pemkab Probolinggo atas inovasinya dalam mengadministrasikan pajak daerah secara elektronik.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan apresiasi PWI Jatim untuk sistem pembayaran dan informasi pajak daerah (e-Pipad) menjadi pelecut dan penyemangat bagi pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pelayanan.

Aplikasi e-Pipad yang dikembangkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) memudahkan masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) lantaran dapat dilakukan secara elektronik atau sistem pembayaran nontunai.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

"Alhamdulilah, e-Pipad ini memang memudahkan kita dalam mengadministrasi dan mengoptimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak daerah Kabupaten Probolinggo," katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin (12/4/2021).

Bupati menyatakan penghargaan yang diraih aplikasi e-Pipad dapat diikuti oleh organisasi perangkat daerah di Pemkab Bojonegoro. Melalui saluran teknologi informasi, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Peningkatan basis pelayanan tersebut berlaku pada banyak aspek seperti aspek kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lalu, pada sisi ketepatan dan profesionalisme perangkat daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

"Saya harap OPD lainnya terus bersemangat untuk berinovasi melalui tupoksi dan bidang masing-masing. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih cepat, lebih tepat, amanah, dan profesional," ujar Puput.

Sementara itu, Ketua PWI Jatim Ainur Rohim menyebutkan apresiasi insan pers di wilayah Jatim dapat meningkatkan sinergi lembaga pers dengan pemerintah daerah. Penghargaan juga diharapkan makin meningkatkan kadar kesejahteraan masyarakat.

"Penghargaan ini diberikan bagi mereka yang berkontribusi nyata dalam penguatan kelembagaan organisasi, penanganan pandemi Covid-19, mempromosikan kesejahteraan rakyat dan penyelesaian problematika terkait dengan kesejahteraan masyarakat," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak