KOTA JAYAPURA

Minim Pengawasan, Miliaran Rupiah dari Pajak Parkir Menguap

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Juli 2018 | 08:57 WIB
Minim Pengawasan, Miliaran Rupiah dari Pajak Parkir Menguap

JAYAPURA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir selalu meleset dari target dalam 3 tahun terakhir. Akibatnya pemkot harus kehilangan potensi penerimaan hingga miliaran rupiah tiap tahunnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Awi menyebutkan selama beberapa tahun terakhir, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir tepian jalan umum selalu tidak mencapai target yang telah di tetapkan oleh Pemkot Jayapura. Hal ini karena belum maksimalnya penataan juru parkir.

"Untuk mengatasi kebocoran ini kami telah menempatkan petugas kami di tempat0tempat parkir di Kota Jayapura," katanya, Selasa (17/7).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan distrik Heram dan distrik Abepura. Kerja sama ini dilakukan untuk membantu penarikan retribusi parkir di daerah yang belum diawasi oleh petugas Bapenda.

Lebih lanjut, Robby mengungkapkan potensi pendapatan daerah khususnya dari parkir tepian jalan umum, dalam satu tahun bisa mencapai Rp2-Rp3 miliar. Kebocoran ini mengakibatkan target PAD dari sektor tersebut selalu tidak tercapai selama 3 tahun terakhir.

”Memang potensi PAD dari parkir tepian jalan umum ini sangat besar, dalam satu tahun kita harus kehilangan Rp2-3 miliar.” terangnya dilansir Noken Live.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Awi menambahkan sebagai tugas dan tanggung jawab yang telah di tetapkan, Bapenda bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan secara persuasif, terutama untuk distrik Abepura dan distrik Heram yang memiliki potensi besar retribusi parkir.

Sebelumnya, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano telah memberikan peringatan kepada Bapenda atas realisasi target PAD dari sektor parkir. Akibat kurangnya pengawasan terhadap petugas juru parkir, daerah kehilangan potensi penerimaan yang cukup besar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP