PEREKONOMIAN INDONESIA

Menteri Jokowi Kompak Yakin Ekonomi Kuartal II/2022 Tumbuh di Atas 5%

Dian Kurniati | Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:21 WIB
Menteri Jokowi Kompak Yakin Ekonomi Kuartal II/2022 Tumbuh di Atas 5%

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Senada dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2022 akan mencapai lebih 5%.

Airlangga menilai aktivitas ekonomi pada kuartal kedua tahun ini menunjukkan kinerja yang positif. Menurutnya, sejumlah indikator menunjukkan tren pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 masih berlanjut.

"Pemerintah dengan indeks keyakinan konsumen juga baik dan PMI di 51,3, kami optimistis angkanya di atas 5%," katanya, dikutip Jumat (5/7/2022).

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri dijadwalkan mengumumkan data pertumbuhan ekonomi pada pagi ini. Menurutnya, data yang diumumkan tersebut akan menjelaskan kinerja konsumsi dan investasi yang tetap positif sepanjang kuartal II/2022.

Dia menyebut pemerintah akan berupaya menjaga daya beli masyarakat tetap hingga akhir tahun. Pasalnya, data inflasi tahun ke tahun sudah mencapai 4,94%.

Airlangga memaparkan harga berbagai komoditas global masih mengalami kenaikan, terutama pada sektor pangan dan energi. Misalnya pada komoditas pangan, harga minyak goreng telah turun, tetapi untuk tepung gandum penurunannya diperkirakan baru akan terjadi pada kuartal I/2022.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Adapun untuk energi, dia menegaskan pemerintah tetap akan memberikan subsidi untuk melindungi daya beli masyarakat.

"Tentu yang utama adalah daya beli. Kita masih menjaga inflasi saat sekarang yang sekitar 4,9%," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2022 akan mencapai lebih dari 5%. Menurutnya, pertumbuhan tersebut akan didorong oleh konsumsi rumah tangga yang membaik saat bulan puasa dan Lebaran, investasi, serta ekspor.

Melalui UU APBN 2022, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Pada kuartal I/2022, capaian pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,01%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara