DIGITALISASI PERPAJAKAN

Menkeu Minta DJP Optimalkan Teknologi Digital Demi Genjot Penerimaan

Dian Kurniati
Rabu, 18 Agustus 2021 | 11.38 WIB
Menkeu Minta DJP Optimalkan Teknologi Digital Demi Genjot Penerimaan

Menkeu Sri Mulyani membuka DJP IT Summit 2021. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Ditjen Pajak (DJP) perlu beradaptasi dengan disrupsi teknologi digital yang semakin masif.

Sri Mulyani mengatakan teknologi digital mendatangkan peluang sekaligus tantangan bagi DJP dalam menggali potensi penerimaan. Pemanfaatan teknologi digital, menurutnya, perlu ditingkatkan demi peningkatan penerimaan negara.

"Saya berharap tentu Ditjen Pajak terus berantisipasi, beradaptasi, dengan melakukan pembelajaran bagaimana penggunaan data di dalam era teknologi digital yang luar biasa ini, baik pada pelayanan pajak, membangun ekonomi Indonesia, dan tentu akhirnya juga memungut pajak secara adil dan efisien," katanya dalam pembukaan DJP IT Summit 2021, Rabu (18/8/2021).

Sri Mulyani mengatakan kehadiran teknologi digital membuat akses data menjadi lebih mudah. Dengan dataset yang berasal dari pelaporan wajib pajak, DJP dapat memanfaatkannya sebagai lahan untuk memahami kehidupan perekonomi dan sosial masyarakat.

Bermula dari data itu, dia meyakini otoritas dapat mendesain kebijakan yang lebih baik. Menurutnya, tugas DJP tidak sekadar memungut pajak, tetapi juga memanfaatkan data untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sri Mulyani menilai acara Hackathon yang diadakan tahun ini menjadi gambaran instansi pemerintah, terutama Kemenkeu, untuk berinovasi dan berkreasi di tengah disrupsi teknologi informasi. Dia berharap berharap temuan dan pandangan dalam acara tersebut dimanfaatkan DJP untuk meningkatkan pelayanannya.

"Jangan hanya masuk laci saja. Jangan hanya selebrasi. Namun, yang paling penting, substansinya bisa kita tangkap dan membuat kita terus berkembang maju ke depan," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan DJP perlu menggelar berbagai kegiatan positif demi membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan dapat terbentuk dengan reputasi dan integritas yang tinggi, profesionalitas yang baik, serta kompetensi yang mumpuni di era digital. Hal itu, menurut Sri, bisa membantu memberi kepastian pelayanan dan pemungutan pajak yang adil, efisien, dan baik. (sac)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Adlan Ghiffari
baru saja
Digitalisasi perpajakan atau dapat disebut juga modernisasi sistem adminsitrasi perpajakan dapat memberikan kemudahakan bagi Wajib Pajak dan meningkatkan produktivitas otoritas pajak sehingga nantinya dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak.