KEBIJAKAN FISKAL

Mendagri Usul Kesuksesan Vaksinasi Jadi Kriteria Tambahan Insentif

Dian Kurniati | Minggu, 31 Januari 2021 | 13:01 WIB
Mendagri Usul Kesuksesan Vaksinasi Jadi Kriteria Tambahan Insentif

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri), Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kedua kanan) dan Fritz Edward Siregar (kiri) sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Mendagri mengusulkan pemberian tambahan dana insentif daerah mempertimbangkan kesuksesan pemda melakukan vaksinasi Covid-19. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)
 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar pemberian tambahan dana insentif daerah (DID) mempertimbangkan kesuksesan pemerintah daerah melakukan vaksinasi Covid-19.

Tito mengatakan kesuksesan melakukan vaksinasi menjadi prestasi yang sangat penting untuk menangani pandemi Covid-19. Jika capaian vaksinasi tinggi, kekebalan komunal atau herd immunity juga akan segera tercapai.

"Kalau nanti ada daerah yang kita anggap berprestasi dalam vaksinasi ini, maka kita akan usulkan kepada Menkeu agar mereka mendapatkan dana insentif," katanya, dalam koordinasi dengan bupati dan wali kota membahas akselerasi capaian vaksinasi secara virtual, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Tito mengatakan tambahan DID itu akan menjadi apresiasi pemerintah kepada pemda yang telah bekerja keras melakukan vaksinasi Covid-19. Dia bahkan meminta dukungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar idenya tersebut segera disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Tito, kecepatan menjadi kunci dalam program vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, dia mengapresiasi pemerintah daerah yang proaktif, sehingga lebih cepat dan tanggap melakukan vaksinasi.

Tito lantas meminta semua kepala daerah saling bekerja sama agar target vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing segera tercapai. Namun di sisi lain, dia juga setuju pergerakan data vaksinasi diumumkan secara berkala agar pemda saling berlomba mencapai target.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Secara umum, ada 3 kriteria utama pemberian DID, yakni opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang harus wajar tanpa pengecualian, penetapan Perda APBD yang tepat waktu, serta pelaksanaan e-budgeting dan e-panning.

Pemerintah juga menilai kinerja pemda melewati passing grade B untuk beberapa kategori kinerja, serta penilaian dan penghargaan dari kementerian teknis. Dalam penilaian kategori kinerja, salah satu yang dipertimbangkan adalah pelayanan di bidang kesehatan.

Namun selain itu, pemerintah setiap tahun menyusun kriteria untuk menentukan tambahan DID kepada pemda. Tahun lalu, tambahan DID hanya diberikan kepada daerah yang mampu mempertahankan zona hijau Covid-19 dalam jangka waktu 5 Juli sampai 2 Agustus 2020.

Kemudian juga daerah zona hijau yang mampu mempertahankan tidak adanya kasus Covid-19 atau perpindahan dari daerah zona nonhijau menjadi tidak ada kasus Covid-19. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

BERITA PILIHAN