UTANG LUAR NEGERI

Mei 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Sekitar Rp6.005 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juli 2021 | 18:56 WIB
Mei 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Sekitar Rp6.005 Triliun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2021 senilai US$415,0 miliar atau sekitar Rp6.005 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan ULN tersebut turun 0,6% dari bulan sebelumnya. Menurutnya, perkembangan tersebut didorong perlambatan pertumbuhan posisi ULN pemerintah.

"Secara tahunan, ULN Mei 2021 tumbuh 3,1%, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9%," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga:
Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Erwin mengatakan ULN pemerintah mencatatkan posisi lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2021 tercatat senilai US$203,4 miliar, turun 1,3% dibandingkan dengan posisi pada April 2021.

Performa itu mendorong perlambatan pertumbuhan tahunan ULN pemerintah menjadi sebesar 5,9% dibandingkan dengan April 2021 yang mencapai 8,6%. Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut terjadi seiring dengan pembayaran surat berharga negara (SBN) dan pinjaman dalam valuta asing yang jatuh tempo pada Mei 2021.

BI, lanjut Erwin, menilai pemerintah akan menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban utang secara tepat waktu serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Adapun penarikan ULN dalam periode Mei 2021 tetap diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

"Posisi ULN pemerintah tersebut relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," katanya.

Selain itu, pertumbuhan ULN swasta juga melambat. Pertumbuhan ULN swasta pada Mei 2021 tercatat 0,5% secara tahunan, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 1,4%.

Hal itu disebabkan adanya perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan menjadi 2,3% dari 4,5% pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan berkurang menjadi sebesar 6,0% dari bulan sebelumnya sebesar 9,0%.

Baca Juga:
Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Mei 2021 tercatat sebesar US$208,7 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.

Secara umum, Erwin menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,9%.

Menurutnya, struktur ULN Indonesia juga tetap sehat karena masih didominasi ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 88,5% dari total ULN.

"Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," imbuh Erwin. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?