PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target

Dian Kurniati | Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB
Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target

Buruh melinting rokok Sigaret Kretek Tangan di salah satu pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/5/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu masih optimistis realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) akan mencapai target pada akhir tahun, walaupun sejauh ini masih terkontraksi 5,16%.

Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kemenkeu Sarno mengatakan kontraksi penerimaan CHT hingga April 2023 terjadi salah satunya karena perpindahan konsumsi rokok dari yang berharga mahal ke rokok yang lebih murah. Meski demikian, penerimaan cukai hasil tembakau dapat kembali menguat sejalan dengan kinerja ekonomi yang lebih baik.

"Kita tidak berharap melonjak dari sisi konsumsi, tetapi itu bisa memberikan dorongan juga pada konsumen sehingga target penerimaan bisa meningkat juga," katanya, dikutip pada Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Sarno mengatakan Kemenkeu tetap optimistis target CHT dapat mencapai target walaupun perekonomian dunia dihadapkan pada berbagai tantangan. Sejauh ini, perekonomian Indonesia masih menunjukkan tren pemulihan sehingga konsumsi rokok juga turut meningkat.

Kemudian, penerimaan CHT juga ditopang oleh kenaikan tarif sebesar rata-rata 10% pada tahun ini. Tarif CHT yang juga dinaikkan 10% pada 2024 pun dapat mendorong pabrik rokok meningkatkan pemesanan pita cukai pada akhir tahun.

Terakhir, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap rokok ilegal sebagai bagian dari upaya pengamanan penerimaan negara. Apabila rokok ilegal menghilang di pasar, masyarakat hanya akan mengonsumsi produk legal sehingga CHT dapat dikumpulkan secara optimal.

Baca Juga:
Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

"Aspek pengawasan kita lebih intensifkan untuk ke depannya, baik di internal kami di kemenkeu melalui teman-teman DJBC maupun koordinasi yang lebih intensif dengan para aparat penegak hukum dari TNI, Polri, Kejaksaan, maupun Satpol PP," ujarnya.

Realisasi CHT hingga April 2023 tercatat senilai Rp72,35 triliun atau terkontraksi 5,16%. Realisasi tersebut setara 31,11% dari target Rp232,59 triliun.

Pada sepanjang tahun lalu, realisasi CHT mampu mencapai Rp218,62 triliun atau 104,15% dari target Rp209,91. Kinerja CHT pada saat itu tumbuh 15,79%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi