FILIPINA

Masih Terdampak Pandemi, Pengusaha Waralaba Minta Relaksasi Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:30 WIB
Masih Terdampak Pandemi, Pengusaha Waralaba Minta Relaksasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Asosiasi Waralaba Filipina (Philippine Franchise Association/PFA) meminta keringanan pajak waralaba kepada pemerintah karena masih terdampak pandemi Covid-19.

Presiden PFA Sherill Quintana mengatakan 79% pelaku usaha waralaba mengaku telah mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pengenaan pajak waralaba menyebabkan tekanan yang dialami pengusaha makin berat.

"Banyak dari kami di sektor ini harus membayar pajak menggunakan kinerja usaha tahun 2019 sebagai dasar penilaian pajak," katanya, dikutip pada Kamis (24/6/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Quintana menuturkan pengusaha waralaba membutuhkan bantuan tambahan dari pemerintah agar dapat bertahan melewati pandemi. Hal ini dikarenakan 94% pelaku waralaba sempat menutup usaha karena lonjakan kasus Covid-19 tahun lalu.

Dia menambahkan pelaku usaha mengharapkan bantuan terkait dengan keringanan ketetapan pajak waralaba. Selama ini, pelaku usaha waralaba akan memperoleh ketetapan pajak yang harus dilunasi untuk perpanjangan izin usaha mereka.

Pemerintah mengatur pajak waralaba disetorkan kepada unit pemerintah daerah di wilayah masing-masing. Namun, menurutnya, pemerintah dapat memberikan bantuan sehingga pengenaan pajak waralaba tidak terlalu membebani pelaku usaha.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

"Saya berharap kami mendapatkan bantuan dalam hal ini," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Pengusaha waralaba sebelumnya telah menikmati program bantuan dari pemerintah. Misal, pinjaman untuk memulai kembali usaha, program penanganan Covid-19 dari Departemen Ketenagakerjaan, serta relaksasi kredit di bank melalui UU Bayanihan untuk Pemulihan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP