Ali Hakim mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Pengadilan Pajak di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin, Jumat (7/5/2021). (foto: Humas Mahkamah Agung
JAKARTA, DDTCNews – Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin melantik Ali Hakim sebagai Ketua Pengadilan Pajak periode 2021-2026 menggantikan posisi Tri Hidayat Wahyudi yang menjabat Ketua Pengadilan Pajak periode 2015-2021.
"Acara pengucapan sumpah tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Mei 2021 di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung lantai 14," tulis MA dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (10/5/2021).
Ketua MA mengatakan landasan hukum pergantian posisi Ketua Pengadilan Pajak berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Pengadilan Pajak oleh Panitera Sekretaris Pengadilan Pajak.
Ali Hakim yang dilantik sebagai Ketua Pengadilan Pajak mengucap sumpah dan berjanji menutut agama dan kepercayaan. Rangkaian acara dihadiri oleh jajaran pimpinan MA, pejabat Eselon I di lingkungan MA dan wakil ketua Pengadilan Pajak.
"Acara berlangsung secara khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan," tutur Syarifuddin.
Sekretariat Pengadilan Pajak sebelumnya menggelar pemilihan Ketua Pengadilan Pajak dengan sistem pemungutan suara pada Januari 2021. Pemilihan diikuti beberapa calon sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 10/PUU-XVIII/2020.
Pemungutan suara dilakukan di aula Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Banten dengan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 yang ketat.
Calon Ketua Pengadilan Pajak dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon ketua terpilih dan selanjutnya akan diajukan ke Mahkamah Agung melalui Menteri Keuangan. (rig)