KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Dorong Investor Masuk Sektor Farmasi & Manfaatkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 09 November 2021 | 14:19 WIB
Luhut Dorong Investor Masuk Sektor Farmasi & Manfaatkan Insentif Pajak

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendorong investor untuk masuk ke sektor farmasi dan membangun pabrik bahan baku obat atau active pharmaceutical ingredient (API) di Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kebutuhan bahan baku obat-obatan saat ini masih didominasi impor. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai fasilitas fiskal seperti tax holiday di bidang farmasi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku obat-obatan.

"Pemerintah mendorong skema insentif yang lebih baik untuk mendorong investasi di sektor farmasi. Tidak hanya perusahaan negara atau BUMN, kami juga mendorong private sector masuk ke sini," katanya, dikutip pada Selasa (9/11/2021).

Baca Juga:
Tawarkan Investasi Sukuk Ritel, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Lebih Rendah

Luhut menuturkan pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor di bidang farmasi. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan untuk meningkatkan produksi obat di dalam negeri sehingga tidak tergantung pada impor.

Saat ini, lanjutnya, pemberian tax holiday kepada industri pionir telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 130/2020. Terdapat 18 sektor yang dapat menikmati tax holiday hingga paling lama 20 tahun, termasuk farmasi.

Menurut Luhut, pemerintah terus menyempurnakan skema pemberian tax holiday kepada industri farmasi agar makin menarik bagi investor. Pemerintah menargetkan industri farmasi di dalam negeri dapat berkembang hingga mengungguli India, Bangladesh, dan Pakistan.

Baca Juga:
Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

"Kami berencana memberikan skema insentif seperti tax holiday yang lebih menarik. Kami juga menyiapkan kawasan industri khusus untuk sektor farmasi sehingga bisa terbentuk ekosistem produksi yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga menyatakan pemerintah akan mendukung industri farmasi melalui pembelian produk. Menurutnya, obat-obatan produksi dalam negeri akan selalu menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Pemerintah akan memprioritaskan [produk farmasi lokal] untuk government procurement," jelasnya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya menyebutkan 90% bahan baku produksi farmasi lokal masih diimpor. Belanja alat kesehatan yang diimpor dalam e-katalog pada 2019-2020 juga mencapai 88%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

BERITA PILIHAN