APBN 2022

Lifting Migas di Bawah Target, Penerimaan dari SDA Tetap Tumbuh

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 April 2022 | 15:30 WIB
Lifting Migas di Bawah Target, Penerimaan dari SDA Tetap Tumbuh

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bumi (migas) pada Januari-Maret 2022 tumbuh 113,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi PNBP SDA migas pada kuartal I/2022 mencapai Rp32,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 37,9% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

"Meskipun ICP ini dari sisi liftingnya lebih rendah dari asumsi APBN, tetapi penerimaan nominalnya naik karena harga ICP kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Realisasi APBN edisi April 2022, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Lifting minyak pada Februari 2022 sebanyak 611.000 barel per hari, atau di bawah target yang telah ditetapkan dalam APBN mencapai 703.000 barel per hari.

Sementara itu, rata-rata ICP pada periode Desember 2021 sampai dengan Februari 2022 senilai US$84,99 per barel, jauh di atas posisi harga pada periode Desember 2020 hingga Februari 2021, yaitu US$53,77 barel per hari.

"Jadi, kinerja PNBP ini, terutama karena faktor ICP harga minyak yang memang lebih tinggi dari asumsi. Kenaikannya sudah lebih dari 2 kali lipat," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Menkeu optimistis target PNBP SDA migas pada akhir tahun ini bisa tercapai. Kendati demikian, ia menilai kenaikan harga migas di lain hal bisa berdampak pada tambahan beban belanja negara, terutama subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Nah, kita lihat kalau Maret masih tinggi, penerimaan ICP masih akan bertahan tinggi. Namun ini dampaknya pada harga BBM kita," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?