KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengadaan Pemerintah, Sri Mulyani Ingin Optimalkan UMKM

Dian Kurniati | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:47 WIB
Lewat Pengadaan Pemerintah, Sri Mulyani Ingin Optimalkan UMKM

Perajin memproduksi tas bordir berbahan limbah jeans di rumah produksi d'afni, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah melalui instrumen APBN dan APBD terus berupaya mengoptimalkan UMKM.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah kini terus mendorong setiap pengadaan barang dan jasa berasal dari dalam negeri, terutama UMKM. Melalui penggunaan barang dan jasa di dalam negeri, Indonesia akan dapat meningkatkan produksi dan kemampuan ekonominya.

"Salah satu upayanya adalah menggunakan APBN, belanja kementerian/lembaga, maupun pemda serta BUMN untuk memberikan afirmasi pada produk-produk di dalam negeri, terutama UMKM," katanya dalam acara Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga:
Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja pada semester I/2023 tercatat baru Rp1.255,7 triliun atau 41,02% dari pagu Rp3.061,2 triliun. Dalam waktu yang tersisa hingga tutup buku, dia akan terus mendorong belanja negara menggunakan produk di dalam negeri.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah juga telah meluncurkan kebijakan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN). Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya mendorong penyerapan belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar 95% dari pagu anggaran barang dan jasa dibelanjakan untuk produk di dalam negeri.

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Sri Mulyani pun menyebut rencana umum pengadaan (RUP) pada tahun ini dianggarkan senilai Rp1.112,45 triliun yang terdiri atas 5,3 juta paket pengadaan. Dari angka tersebut, realisasinya baru Rp387,81 triliun atau berupa 768.000 paket.

Dia berharap penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat, pemda, serta BUMN dapat mendorong pertumbuhan UMKM. Terlebih, UMKM juga sempat mengalami tekanan yang berat selama 3 tahun akibat pandemi Covid-19.

"Diharapkan akan mampu meningkatkan produk-produk dalam negeri untuk bisa kemudian digunakan dan berarti ini penciptaan kesempatan kerja," ujarnya.

Kemenkeu bersama Kementerian Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Kadin Indonesia menyelenggarakan acara temu bisnis dan Indonesia Catalogue Expo dan Forum (ICEF) 2023. Acara ini akan menjadi wadah bertemunya penyedia barang dan jasa dengan konsumen/pengguna, baik dari K/L, pemda, dan BUMN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas