ITALIA

Lakukan Reformasi Pajak, Pemerintah Adopsi Rekomendasi Internasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 09:27 WIB
Lakukan Reformasi Pajak, Pemerintah Adopsi Rekomendasi Internasional

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia merilis kerangka kerja agenda reformasi pajak. Rekomendasi internasional dijadikan acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan ini.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Daniele Franco mengatakan salah satu kerangka kerja reformasi pajak adalah menangkal praktik penghindaran pajak. Dia menyebutkan praktik tersebut tidak hanya menggerus sumber penerimaan tetapi ikut menghambat pertumbuhan ekonomi domestik.

"Upaya melawan penghindaran pajak adalah syarat yang diperlukan selain mengurangi tarif pajak dan menyebarkan beban pajak dengan cara yang lebih menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi," katanya dikutip pada pekan lalu.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Franco menjelaskan praktik penghindaran pajak merugikan keuangan negara senilai €100 miliar per tahun. Dari total proyeksi potensi penerimaan yang hilang itu sebanyak €30 miliar terkait dengan administrasi PPN.

Oleh karena itu, agenda memerangi praktik penghindaran pajak kemudian diselaraskan dengan rekomendasi Komisi Eropa dan IMF tentang peta jalan reformasi pajak Italia. Komisi Eropa menyampaikan rekomendasi agar pemerintah mengalihkan beban pajak tenaga kerja dan kegiatan produksi.

Tingginya beban tenaga kerja dan kegiatan produksi di Italia menjadi insentif praktik penghindaran pajak. Pemerintah kemudian mengeluarkan rencana perubahan kebijakan pajak yang akan disampaikan kepada parlemen.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Usulan tersebut antara lain menurunkan tarif pajak penghasilan orang pribadi kelas menengah. Kemudian menyederhanakan sistem administrasi PPN dan perubahan rezim PPh badan.

Selanjutnya, pemerintah mengusulkan agar pungutan pajak daerah atas kegiatan produksi dihapus secara bertahap. Ke depan, skema pungutan tersebut akan masuk dalam sistem PPh badan. Komisi Eropa juga menyarankan agar Italia menambah beban pajak berbasis konsumsi dan kepemilikan properti.

Seperti dilansir Tax Notes International, IMF dengan tegas menyatakan Italia membutuhkan sistem fiskal yang lebih ramah pada pertumbuhan ekonomi. Beban pajak juga disarankan bergeser dari angkatan kerja dan kegiatan produksi. Pembaruan rezim pajak properti menjadi opsi yang patut dipertimbangkan pemerintah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan