AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

Lagi, Bulan Ini DJP Bertukar Informasi dengan Negara Lain

Redaksi DDTCNews
Kamis, 12 September 2019 | 18.15 WIB
Lagi, Bulan Ini DJP Bertukar Informasi dengan Negara Lain

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bersiap untuk melakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) pada September 2019.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan pelaksanaan AEoI akan dilakukan pada bulan ini. Hal ini serupa dengan pelaksanaan AEoI edisi pertama yang juga dilakukan Indonesia pada September 2018.

“Pelaksanaan AEoI tahun 2019 dimulai September ini,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (12/9/2019).

Lebih lanjut, John menerangkan skema pertukaran informasi keuangan tidak berbeda dengan tahun lalu. Otoritas pajak akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melaksanakan skema AEoI edisi kedua.

Sistem Penyampaian Nasabah Asing (SiPINA) milik OJK, sambung dia, akan mengirimkan data rekening kepada DJP. Kemudian, data tersebut akan dipertukarkan secara otomatis antarotoritas pajak.

“Informasi rekening nasabah yang diterima dari OJK melalui transmisi SiPINA akan dipertukarkan oleh DJP dengan yurisdiksi mitra melalui transmisi Common Transmission System (CTS),” paparnya.

Sebagai informasi, terkait skema AEoI, DJP sudah mengirim laporan keuangan wajib pajak luar negeri kepada 54 negara mitra pada tahun lalu. Secara bersamaan, DJP juga sudah menerima laporan keuangan WNI dari 66 negara mitra.

Jumlah tersebut akan naik pada tahun ini dengan kewajiban otoritas pajak mengirim laporan keuangan WP luar negeri diproyeksikan kepada 81 negara atau yurisdiksi. DJP akan menerima laporan keuangan WNI di luar negeri dari 94 yurisdiksi. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.