KINERJA APBN PER MARET 2020

Laba BUMN Kerek Pendapatan Negara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 April 2020 | 16:46 WIB
Laba BUMN Kerek Pendapatan Negara

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan merilis kinerja pendapatan negara yang meningkat pada Maret 2020. Peningkatan kinerja penerimaan yang ditopang oleh setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp375,9 triliun atau tumbuh 7,7% dari periode sama tahun lalu yang mencatat penerimaan sejumlah Rp349 triliun. Peningkatan yang terjadi karena adanya lonjakan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Pendapatan negara yang tumbuh 7% itu bukan berasal dari kegiatan ekonomi tapi karena adanya pergeseran pembayaran dividen BUMN," katanya dalam konferensi video APBN Kita, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Menkeu menyebutkan peningkatan pendapatan negara karena BUMN menyetorkan dividen lebih awal terutama untuk BUMN perbankan. Sektor usaha tersebut melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lebih awal dan membayarkan dividen pada Maret 2020.

Maka tidak heran setoran PNBP tumbuh 36,8% pada akhir Maret 2020 dengan nominal setoran sebesar Rp96 triliun. Kontribusi pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan hingga akhir Maret 2020 sejumlah Rp23.9 triliun.

Sementara itu, pendapatan PNBP SDA hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp35 triliun atau tumbuh 0,38% dari periode sama tahun lalu yang Rp34,9 triliun. Selanjutnya PNBP dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp12,8 triliun dan pendapatan PNBP lainnya hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp24,1 triliun.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Sri Mulyani menyebutkan realisasi pendapatan negara pada Maret 2020 belum mencerminkan kondisi ekonomi yang saat ini. Pasalnya, peningkatan penerimaan negara ditopang setoran yang tidak berulang setiap bulan seperti pembagian dividen di pos PNBP dan melonjaknya penerimaan cukai hasil tembakau pada pos perpajakan.

"Refleksi pendapatan negara yang tumbuh 7,7% ini lebih tinggi dari tahun lalu yang 4,6% meskipun basis pendukungnya bukan merupakan basis ekonomi yang dilakukan secara luas," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Staf Ahli Menkeu: Seluruh Aplikasi Pajak Bakal Dipusatkan ke Coretax

BERITA PILIHAN