KAMBOJA

Kumpulkan Pajak, Negara Ini Tindak 7.000 Kendaraan Tidak Terdaftar

Dian Kurniati | Minggu, 08 Mei 2022 | 12:30 WIB
Kumpulkan Pajak, Negara Ini Tindak 7.000 Kendaraan Tidak Terdaftar

Ilustrasi. 

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja telah memperoleh pendapatan pajak senilai US$65 juta atau Rp940,7 miliar dari penindakan terhadap 7.000 kendaraan yang tidak terdaftar atau memiliki pelat nomor palsu sepanjang September 2022 hingga 3 Mei 2022.

Dirjen Bea dan Cukai Kun Nhem mengatakan kendaraan diduga hasil penyelundupan, sehingga tidak memenuhi ketentuan bea masuk. Menurutnya, penindakan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum agar kendaraan bermotor di Kamboja patuh terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

"Kami menindak kendaraan yang tidak membayar bea masuk, termasuk kendaraan setir kanan. Setelah tindakan keras tersebut, pemilik kendaraan diharuskan membayar pajak dan denda," katanya, dikutip pada Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Kun Nhem mengatakan dari 7.000 kendaraan yang ditindak, 4.690 di antaranya berupa kendaraan setir kanan yang membayar pajak senilai US$46 juta. Dia juga menemukan ada ribuan kendaraan setir kiri telah diubah dari setir kanan yang menjalani konvensi tetapi tetap diharuskan membayar pajak US$13 juta.

Selain itu, ada pula 178 kendaraan yang tidak membayar bea masuk, termasuk 7 kendaraan setir kanan. Setelah tindakan keras tersebut, pajak dan denda yang harus dibayarkan berjumlah US$4 juta.

Meski demikian, hanya 31 pemilik kendaraan yang datang untuk melunasi tagihannya senilai US$650.000. Adapun pemilik lebih dari 3.000 kendaraan belum membayar pajak.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Kun Nhem menjelaskan penindakan terhadap kendaraan ilegal terus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola kendaraan bermotor di jalanan Kamboja. Dia menyebut otoritas juga akan mengalihkan pemungutan pajak pada mobil impor dari kantor ke pos perbatasan mulai 1 Juli 2022.

"Kendaraan setir kiri yang membayar pajak setelah 30 Juni juga diwajibkan membayar denda," ujarnya, seperti dilansir phnompenhpost.com.

Otoritas mencatat penerimaan negara yang dikumpulkan oleh institusi tersebut turun 2,5% secara tahunan menjadi US$597,6 juta pada kuartal I/2022. Dari angka itu, pendapatan pajak dari kendaraan dan mesin mencapai lebih dari US$255 juta.

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sebelumnya, Perdana Menteri Hun Sen telah menginstruksikan optimalisasi penerimaan pajak, termasuk dari pajak jalan atau pajak kendaraan bermotor. Dia menyebut potensi penerimaan yang dapat negara kumpulkan dari kendaraan bermotor akan mencapai US$50 juta atau Rp718,7 miliar.

Menurutnya, optimalisasi pajak kendaraan bermotor harus dilakukan sejalan dengan kebijakan untuk menata transportasi di Kamboja. Pemerintah juga melarang kendaraan dengan setir kanan beroperasi pada Juli 2022 dan menargetkan semua kendaraan patuh membayar pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024